Bahas LKPJ, Legislator Kota Cimahi Konsultasi Ke DPRD Tangsel

Anggota DPRD Kota Cimahi saat melakukan pembahasan LKPj dengan DPRD Kota Tangsel Anggota DPRD Kota Cimahi saat melakukan pembahasan LKPj dengan DPRD Kota Tangsel

detaktangsel.com SERPONG--Sejumlah daerah saat ini tengah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dari masing-masing kepala daerah anggaran 2016 lalu. Dari LKPj yang diserahkan kepala daerah kepada DPRD masing-masing, ada diantaranya langsung membentuk tim panitia khusus (Pansus) LKPj.

Terkait LKPj yang langsung dibuatkan Pansus tersebut, juga langsung dilakukan oleh DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat. Akan tetapi, untuk pembahasannya itu, DPRD Kota Cimahi berkunjung ke DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk berkonsultasi mengenai sistem pembahasan LKPJ yang dilakukan oleh DPRD Kota Tangsel.

Pembahasan yang dilakuan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Cimahi yang diketuai oleh Wahyu Widyatmoko beserta beberapa anggotanya yang ikut melakukan kunjungan kerja (Kunker) itu, untuk mengetahui mekanisme yang dilakukan DPRD Tangsel soal LKPj tersebut.

Kedatangan rombongan DPRD Kota Cimahi itu langsung diterima Anggota DPRD Kota Tangsel Siti Chadijah. Diskusipun dilakukan diruangan Komisi I DPRD Kota Tangsel, Lantai lll gedung IFA kawasan Serpong, Senin (3/4/2017).

Pada kesempatan tersebut, Wahyu Widyatmoko langsung menanyakan sudah sejauh mana proses pembahasan LKPj di DPRD Kota Tangsel, dan sistem pembahasannya seperti apa agar nantinya bisa dilihat sejauh mana pertanggungjawabannya.

"Kita ingin lihat dalam proses pembahasannya seperti apa, dan sudah sejauh mana DPRD kota Tangsel melakukan pembahasannya apakah sudah dibentuk Pansus pembahasan LKPJ dan yang lainnya," ungkapnya.

Wahyu juga mengatakan, dalam pembahasan dengan DPRD Kota Tangsel seperti apa ketika melibatkan pemeirntah daerah untuk melakukan pembahasan serta kajian dari LKPJ yang dilaporkan oleh pemerintah kota tersebut.

Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah mengatakan bahwa DPRD Kota Tangsel memiliki sistem yang berbeda dengan DPRD Kota Cimahi. Menurutnya, ketika beberapa daerah termasuk DPRD Kota Cimahi langsug membentuk Pansus, sementara di DPRD Kota Tangsel dalam pembahasan awalnya diserahkan ke masing-masing Komisi.

"Tadi kita jelaskan juga bahwa di DPRD Kota Tangsel dalam pembahasannya belum melalui Pansus, tetapi kita serahkan ke masing-masing komisi untuk melakukan kajian dan pembahasan terhadap LKPJ denagn masing-masing mitra kerja di komisi yang ada," ujarnya.

Hal itu, Chadijah bilang, akan lebih mudah lagi dalam membahas LKPJ tersebut. Sebab, kata Chadijah, setiap Komisi tentunya lebih mengenal seperti apa masing-masing SKPD mitra kerja DPRD Tangsel.

"Setelah masing-masing Komisi selesai melakuan pembahasan, selanjutnya kita bentuk Pansus. Pansus ini lah yang akan melakukan penajaman hasil rakor di komisi tersebut. Tentunya kita juga akan tetap mengkritisi setiap program tahun lalu yang kita nilai tidak terlaksana," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online