DPRD Tangsel Siapkan Pansus Raperda dengan Melibatkan Unsur Masyarakat
detaktangsel.com, TANGSEL - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap membentuk panitia khusus (Pansus) atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari usulan Pemerintah Kota.
Kedua Taperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Pansus dua Raperda dibentuk setelah fraksi-fraksi di DPRD mendengarkan paparan Wali Kota Benyamin Davnie yang disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD tentang dua Raperda tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, kedua Pansus dibentuk pasca paparan Wali Kota Tangsel. "Kemudian, masing-masing fraksi mengusulkan nama-nama anggota dewannya masuk dalam susunan Pansus,' ungkap Iwan Rahayu.
Sidang paripurna di skors sementara sambil menunggu nama-nama usulan fraksi.
“Setiap fraksi mengusulkan nama-nama anggotanya untuk masuk ke dalam Pansus. Setelah itu, pansus yang telah dibentuk musyawarah untuk menentukan siapa struktur pimpinannya,” paparnya lagi..
Politikus PDIP ini jelaskan, Pansus yang sudah dibentuk ini akan melakukan pembahasan serta pendalaman terhadap Raperda usulan Pemkot tersebut.
Dalam penyusunan Raperda ini, Iwan menjelaskan, Pansus akan meminta masukan dari masyarakat serta stekholder lainnya yang ada di OPD Kota Tangsel.
“Meskipun ini sifatnya perubahan atas Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi kita tetap melibatkan masyarakat dan stekholder lainnya untuk membahas dua Raperda ini," ujar dia.
Adapun susunan pimpinan Pansus Raperda Penyelenggaraan Perhubungan diketuai oleh Muhammad Azis, Wakil Ketua Drajat Sumarsono, Sekretaris di isi Zulfa Sungki Setyawati.
Sementara, susunan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, diisi Dermawan Lase sebagai Ketua, Wakil Ketua Hendra Alamsyah, Wawan Syakir Darmawan sebagai Sekretaris.