Pimpinan DPRD Tangsel Janji Perkuat Pengawasan

Ketua Sementara DPRD Kota Tangsel, Rahmat Hidayat dan Wakil Ketua Sementara, Ricky Yuanda Bastian saat memimpin rapat pengumuman pimpinan definitif. Ketua Sementara DPRD Kota Tangsel, Rahmat Hidayat dan Wakil Ketua Sementara, Ricky Yuanda Bastian saat memimpin rapat pengumuman pimpinan definitif.

detaktangsel.com TANGSEL - Pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel baru saja terbentuk. Abdul Rasyid kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Tangsel dua periode, kemudian untuk Wakil Ketua DPRD Tangasl diisi wajah baru seperti Wanto Sugito dari PDIP, M Yusuf dari PKS dan Maria Theresa Suhardja, dari Fraksi Gerindra.

Ketua DPRD Tangsel terpilih, Abdul Rasyid menegaskan, dibawah kepemimpinan DPRD Tangsel yang baru ia berjanji akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap Pemkot Tangsel.

"Tentunya jabatan kami memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan kolaborasi. Untuk mengoptimalkan kerja-kerja yang berdampak pada masyarakat, kita akan maksimalkan lagi fungsi pengawasan ini," ujar Rasyid, Kamis, (3/10/2024).

Menurut Rasyid, legislatif adalah mitra eksekutif, sekaligus pengawas eksekutif. "Sehingga, keberadaan kami harus mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat, karena kami mitra sekaligus pengawas eksekutif," ujarnya.

Dilokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Tangsel terpilih, Wanto sugito menyampaikan hal yang sama. Wanto mengatakan, legislatif harus terus mendorong eksekutif untuk mengakselerasi program-program yang sangat dekat dengan persoalan di masyarakat.

"Kami akan terus mendorong agar eksekutif terus mengakselerasi program-program layanan yang sangat dibutuhkan maayarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai anggota DPRD, ia akan menampung seluruh aspirasi masyarakat.

"Kita mendapat problem dari konstituen. Man problem rakyat banyak sekali, ada persoalan infrastruktur, tenaga krrja, lngkungan dan sebagainya. Inilah yang akan kita tampung dan akan kita fasilitas aspirasi itu sampai ke eksekutif," ujarnya.

Menurut Wanto, ia juga akan mendorong eksektif untuk terus membenahi dan membangun sistem layanan. "Sistem layanan publik harus dibenahi dam dibangun bukan lagi manual, tapi mengikuti era digitalisasi, sehingga berbagai layanan dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat," jelasnya.

Untuk diketahui, empat nama calon pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2024-2029 baru saja diumumkan. Abdul Rasyid dari Fraksi Golkar dipercaya sebagai Ketua DPRD.

Kemudian disusul tiga wakil ketua DPRD, di antaranya M Yusuf dari Fraksi PKS, Wanto Sugito dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Maria Theresa Suhardja dari Fraksi Gerindra. Keempat pimpinan DPRD definitif tersebut diumumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, pada Rabu (2/10/2024).

Wakil ketua sementara DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian mengatakan, usulan calon pimpinan definitif DPRD dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 84 dan pasal 88 ayat 2 peraturan DPRD Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, di antaranya mengenai Tata Tertib (Tatib) DPRD yang menyatakan bahwa salahsatu tugas pimpinan sementara adalah memproses soal penetapan pimpinan DPRD definitif.

Pimpinan DPRD Tangsel Janji Perkuat Pengawasans

"Setelah ditetapkan pimpinan sementara DPRD menyampaikan nama calon pimpinan kepada gubernur melalui wali kota untuk diresmikan pengangkatannya," kata Ricky.

Menurutnya, pimpinan sementara sebelumnya telah melakukan berbagai tahapan terhadap proses terbentuknya usulan calon pimpinan definitif tersebut kepada pimpinan partai politik yang peroleh urutan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat.

"Selanjutnya kami memverifikasi usulan tersebut bersama pimpinan fraksi dan mengumumkan usulan pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024 - 2029 pada rapat paripurna hari ini," ungkapnya

Ketua sementara DPRD Kota Tangsel Rahmat Hidayat mengatakan, usulan nama-nama calon pimpinan DPRD definitif saat ini tinggal di ajukan ke provinsi untuk di tandatangani Gubernur Banten agar segera kembali di paripurnakan.

"Mudah-mudahan secepatnya. Karena kita juga ada agenda-agenda yang akan kita bahas, diantaranya pembahasan anggaran dan sebagainya," ungkap Rahmat.

Dia menjelaskan, jika nama-nama calon pimpinan DPRD definitif belum juga di tandatangani Gubernur, maka di khawatirkan akan menghambat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Kalau AKD belum rapih, belum bisa berjalan. Semua sudah ditandatangani. Kita tinggal nunggu, kita inginnya secepatnya ditandatangani gubernur. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diparipurnakan pimpinan definitifnya," pungkasnya.(*)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online