Rapat Paripurna, Pemkot Tangsel Di Banjiri Kritikan
detaktangsel.comSETU - Kejar deadline pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2015, DPRD gelar Rapat Paripurna dihari Minggu (14/12). Dalam pelaksanaan paripurna tersebut, Pemkot Tangsel dibanjiri kritikan dari setiap fraksi dari legislatif. Meski terkesan ngelembur, pelaksanaan paripurna pun akhirnya ngaret.
"Seharusnya jam 4 sore, tapi jam segini belum ada yang dateng. Paling jam 5an baru mulainya," ungkap salah seorang staf di Sekretaris Dewan (Sekwan) yang enggan disebutkan namanya itu.
Benar saja, sekitar pukul 17.00 wib, sekitar 30 anggota DPRD dan juga para SKPD datang dan memenuhi ruang Rapat Paripurna. Dijelaskan Syamsudin, Sekwan DPRD setempat, pelaksanaan Paripurna di hari libur sama sekali tidak menyalahi aturan.
"Sama sekali gak masalah, dewan juga kan bisa bekerja dihari apa saja. Tidak ada batasan libur, pelaksaan rapat ini pun disetujui para SKPD yang notabennya para PNS," kata Syamsudin seraya mengatakan bahwa praktek pelaksanaan Rapat Paripurna dihari libur, pernah juga dilakukan DPRD Provinsi Banten.
Syamsudin menjelaskan, digelarnya Paripurna pada Minggu hanya semata-mata untuk mengejar proses pengesahan R-APBD 2015. Sehingga diharapkan semua prosesnya berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
"Kalau sudah digelar hari ini, besok (Senin,red) rencananya Paripurna dengan agenda Jawaban Walikota. Kemudian barulah disahkan, rencananya bakal molor sehari atau 23 Desember mendatang," beber Syamsudin lagi.
Sementara itu, hal serupa juga diungkapkan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya lebih cepat dibahas bakal memungkinkan tepat waktu pengesahannya.
"Kita enggak masalah, demi tepat waktunya pengesahan R-APBD tahun depan," ungkapnya.
Dalam paripurna tersebut terlihat, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan Wakilnya, Benyamin Davnie, hadir pula Sekda Dudung E.Diredja. Paripurna pun dipimpin lengkap oleh empat pimpinannya, Moch Ramlie, Tb Bayu Murdani, Ahadi, dan Shaleh Asnawi.