Pemkot Tangsel Anggarkan Rp697,687 Miliar Untuk Dinas Pendidikan Pada TA 2015
detaktangsel.comSETU – Anggaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengalami kenaikan yang sangat signifikan, melampaui dari 20 persen menjadi 33 persen pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015.
Besarnya anggaran Dinas Pendidikan pada APBD 2015, terungkap ketika Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015, di Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Senin (15/12).
Dari alokasi APBD tahun 2015 sebesar Rp.2,819 Triliun, Dinas Pendidikan menyerap sebesar 33 persen atau sebesar Rp. 697,687 Milyar, dengan rincian Belanja Langsung Rp.192,194 Miliar, Belanja Tidak Langsung Rp.352,239 Miliar dan Kontruksi fisik yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Kota sebesar Rp.153,253 Miliar.
"Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan fraksi Gerindra terhadap alokasi 20 persen di bidang pendidikan," ujar Airin.
Sebelumnya Fraksi Gerindra mengusulkan alokasi Dinas Pendidikan sebesar 20 persen dari APBD tahun 2015, namun Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan lebih dari 20 persen sebesar 33 persen karena anggaran tersebut juga dilaksanakan oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman untuk pembangunan fisik.
Sementara untuk Penerimaan Siswa Baru (PSB), Pemkot telah melakukan pembenahan melalui upaya perbaikan system PSB menjadi lebih akuntabel dan humanis.