5 Anggota Pansel Calon Sekda Tunggu SK dari Airin
detaktangsel.com SETU — Pembentukkan Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah Kota tangerang Selatan, akan berjalan dengan lancar tanpa mengganggu jalannya proses pilkada jiaka dilaksanakan pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Firdaus menyebutkan Pemkot Tangsel telah memilih Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel. Firdaus mengatakan nama-nama tim Pansel akan mulai bekerja setelah walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menandatangani surat keputusan pembentukannya.
"Unsurnya dari pihak Provinsi Banten. Sedangkan untuk dua anggota terdiri dari akademiksi di Tangsel yang terdiri dari universitas negeri dan swasta masih dalam konsultasi dan terakhir dari profesional belum pastikan namanya,"katanya, Senin (23/2).
Firdaus mengungkapakan bahwa pihaknya tengah melakukan barbagai persiapan. Tahap demi tahap sudah dilalui sehigga dipastikan pada awal maret mendatang sudah berjalan.
Alasan pemkot memilih hanya 5 anggota, sementara diperbolehkan tujuh dan sembilan anggota, karena untuk penghematan anggaran sehingga dipilih lima anggota.
Selama tahapan sampai saat ini diakui oleh Firdaus tidak ada kendala. Berharap sampai terpilih nanti berjalan secara baik. Firdaus menjelaskan nanti masa kerja tim Pansel selama tiga bulan yakni Maret-Mei.
"Masa kerja tim pansel selama tiga bulan lamanya untuk menentukan satu calon Sekda," ujar Firdaus.
Pemkot juga sudah melakukan pemetaan andai saja nanti dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal lain terkait masa jabatanyan Sekda saat ini habis pada Juli mendantang. Firduas menjamin proses pemilihan calon sekda tidak akan terganggu masa Pilkada mendatang.
"Pemkot sudah merancang secara baik, sehingga tidak perlu khawatir akan terganggu," kata Firdaus.