Tjoetjoe Sandjaja Hernanto : Organisasi Yang Ada Kondisinya Bobrok
detaktangsel.comSERPONG - Kondisi organisasi yang mapan kadangkala membuat terlena dan menjadikannya stagnan, tidak dinamis, dan cenderung menjadi tempat mencari selamat seseorang atau pun sekelompok orang.
Demikian juga halnya sebuah organisasi profesi, kadangkala juga menjadi tidak berarti bagi sebahagian orang yang menghendaki adanya perubahan. Dan, disisi lain berdiri kukuh untuk mempertahankan norma-norma yang sudah ditetapkan sebagai peraturan dasar dan atau peruturan rumah tangga (PD/PRT).
Didalam organisasi profesi Advokat misalnya, dinamika adanya pembentukkan wadah baru sebagai pendamping organisasi pendahulunya, nampak bergulir tajam. Setelah terbentuk Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), akhirnya muncul ide-ide untuk membentuk organisasi profesi advokat yang dipandang mampu menampung kepentingan yang dirasa tidak terakomodir oleh organisasi yang ada.
Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv.Tjoetjoe Sandjaja Hernanto,SH,MH seusai menghadiri pemilihan Ketua DPD KAI provinsi Banten di RM Sari Boboko, Sabtu (19/9) menjelaskan bahwa organisasi yang ada tidak mampu mengakomodir kepentingan advokat yang jumlahnya ribuan orang di Indonesia.
"Organisasi yang ada kondisinya bobrok," ungkap advokat senior tersebut
Dijelaskan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, apa yang dilakukannya di DPP KAI adalah untuk kepentingan advokat-advokat muda yang sesungguhnya memiliki kapasitas, dan bukan untuk kepentingan dirinya.
Sementara itu, terinformasikan bahwa dalam kepengurusan DPP KAI terjadi dualisme kepemimpinan, yakni DPP KAI pimpinan Adv.Tjoetjoe Sandjaja Hernanto,SH,MH dan DPP KAI pimpinan Indra Sahnun Lubis,SH,MH
Dijelaskan sumber, terjadinya dualisme kepemimpinan DPP KAI bermula pasca Kongres Advokat putaran pertama (1) DPP KAI di Palembang pada 27 April 2014. Saat itu, dalam proses pemilihan Calon Ketua DPP KAI terdapat lima (5) nama Kandidat Ketua DPP yang muncul, kemudian mengerucut menjadi dua (2) nama kandidat dipandang layak memimpin DPP KAI, yakni Indra Sahnun Lubis dan Tjoetjoe Sandjaya.
Salahsatu agenda DPP KAI pasca Kongres Putaran Pertama di Palembang mengamanatkan
agar dalam tempo selambat-lambatnya satu bulan kedepan (27 mei 2014) harus dilaksanakan Kongres Advokat Putaran Kedua.
Di Kongres Putaran Kedua, yang bertempat di Gedung LIPI Jakarta, Indra Sahnun Lubis tidak hadir dalam proses pemilihan Ketua. Namun, ketidakhadiran Indra Sahnun Lubis tidak menghalangi jalannya Kongres DPP KAI, dan Adv.Tjoetjoe Sandjaja Hernanto,SH,MH terpilih menjadi Presiden DPP KAI.