Toni Sastra Terpilih Menjadi Ketua DPD-KAI Provinsi Banten
detaktangsel.comSERPONG - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten, berhasil menetapkan Toni Sastra, SH sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten periode 2014-2018.
Musda KAI provinsi Banten yang digelar di RM Sari Boboko Serpong BSD Kota Tangerang Selatan, Sabtu (20/9), dihadiri oleh Presiden KAI Adv.Tjoetjoe Sandjaja Hernanto,SH,MH dan Sekretaris Jendral DPP KAI Adv. Aprilia Supaliyanto MS,SH, dan diikuti oleh 125 orang anggota DPD KAI se-Provinsi Banten.
Dalam Musda tersebut, disamping Toni Sastra terpilih menjadi DPD KAI Provinsi Banten secara aklamasi, juga terpilih Adv.Hardiyanto,SH sebagai Sekretaris DPD KAI dan Devica Rully,SH,MH,LLM menempati posisi Bendahara DPD KAI provinsi Banten untuk priode 2014-2018.
Sebagai anggota KAI dan akhirnya terpilih menjadi Ketua DPD KAI provinsi Banten, Toni berharap, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat dapat segera disahkan oleh DPR RI. Menurutnya,
Pasal-pasal yang tersurat dalam RUU tersebut cukup memberikan harapan positif bagi banyak Advokat yang tersebar di seluruh Nusantara.
"Diharapkan agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Advokatn, agar Advokat lebih bermartabat," ungkapnya.
Dijelaskan Toni, saat ini Advokat diatur oleh Pengadilan Tinggi, dan pelantikan pun dilakukan oleh Pengadilan Tinggi. "Kedepan yang kami mau adalah yang melantik adalah internal organisasi (KAI)," harapnya.