Humas Pemkot Tangsel Abaikan Saran Dewan Pers

Humas Pemkot Tangsel Abaikan Saran Dewan Pers

EDITORIAL detaktangsel.com - Pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2015 di Kota Batam sudah berlalu. Namun bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan semua itu dianggapnya sekadar angin lalu.

Bagaimana tidak, ketika keluarga jurnalis se-Indonesia bersama banyak mitra kerja termasuk unsur-unsur Pemerintahan Pusat, Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota menggelar banyak kegiatan di Batam pada 1-10 Februari 2015, perwakilan dari Pempov Banten dan Pemda Kabupaten/Kota di Banten termasuk yang absen.

Beruntung, Kabiro Humas & Protokol Setda Provinsi Banten didampingi Kabag Humas berkenan hadir, meski pun harus kembali sebelum acara penutupan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) belum dimulai.

Yang memprihatinkan, disamping tidak memiliki kepedulian, sebuah himbauan Dewan Pers kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tentang membangun kerja sama pemerintah dengan perusahaan pers juga dihiraukannya Humas Pemkot Tangsel.

Ketika Pemprov Banten memahami arti pentingnya himbauan tersebut, dan dilakukan sosialisasi kepada sejumlah wartawan Pokja Wartawan Provinsi Banten, pada Jumat (13/2), di Pemkot Tangerang Selatan justru sebaliknya, dan berbuat sesuka hatinya.

Fakta membuktikan, alokasi anggaran iklan, khususnya selama tahun 2014 dan memasuki tahun 2015, pengelolaan iklan dilakukan sangat tidak transparan. Karenanya, audit BPK-RI menjadi kaharusan untuk dilakukan. Untuk itu BPK wajib mengaudit anggaran Humas Pemkot Tangsel, karena selama ini tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Adanya keberpihakan Pemkot Tangsel terhadap media dan wartawan sebenarnya sudah lama terjadi, dari zaman Pilkada 2010 hingga saat ini hanya untuk pencitraan. Betapa pentingnya merangkul semua insan pers yang ada di Kota dengan motto Cerdas, Modern, dan Relegius, seakan diabaikan oleh Humas Pemkot Tangsel.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online