Mendagri : Otonomi Daerah Yang Seluas-luasnya Untuk Mempercepat Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat

Mendagri : Otonomi Daerah Yang Seluas-luasnya Untuk Mempercepat Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat

detaktangsel.com PAMULANG – Pelaksanaan apel bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digelar Pemerintahan Kota Tangserang Selatan (Tangsel) di alun-alun Pemkot Tangsel, Senin (4/5/2015) menitik beratkan pada upaya menyamakan pemahaman seluruh stake holders tentang Otonomi Daerah (Otda).

Dalam apel bersama yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tangsel Dudung E. Diredja menjadi memontum bagi Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan pesan resmi terkait dengan penyelenggaran Otda di seluruh Indonesia. Karenanya, sambutan Sekda pun berkisar seputar sambutan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo di Hari Otonomi Daerah XIX tahun 2015 dengan tema " Menghadirkan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan Melayani Masyarakat dalam Mendorong terbentuknya Daya Saing, Kreativitas, dan Inovasi dengan Mengandalkan Kekhasan Daerah demi Mewujudkan Kesejahteraan masyarakat".

Mendagri dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Tangsel menjelaskan, Otda merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Untuk itu, pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah," jelas Tjahjo Kumolo.

Mendagri juga memaparkan bahwa, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memberikan peluang kepada setiap daerah untuk meningkatkan daya saing, dimana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.

Disamping itu menurut Tjahjo Kumolo, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya akan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan, dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, mewujudkan kerukunan antas suku dan agama, serta meminimalisir tindakan-tindakan radikalisme yang mengancam keamanan nasional, regional, dan global.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online