Merajut Kejujuran, Mengharap Kepastian
detaktangsel.com - EDITORIAL, Puluhan saksi dimintai keterangan. Puluhan pula kuasa hukum mengadakan perlawanan dalam perdebatan. Sementara majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berupaya merajut keterangan saksi sebagai rekomendasi sebuah keputusan.
Itu gambaran proses persidangan perselisihan Pilpres di MK. Sebagai benteng terakhir penyelesaian masalah hukum yang berkeadilan.
Begitu pun masyarakat awam. Sama-sama menanti kejujuran terungkap melalui proses persidangan. Dengan demikian, majelis hakim MK akan mampu mengembalikan citra lembaga hukum di mata rakyat.
Kabar burung yang beredar senantiasa miring menuding majelis hakim pasti memenangkan kubu KPU. Otomatis keputusan itu akan melancarkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla melenggang tanpa rintangan ke singgasanah kepresidenan. Jika demikian keputusan majelis hakim, cita MK makin merosot.
Ibarat posisi MK dalam ujian berat untuk menggapai legitimasi rakyat. Karena perselisihan Pilpres bukan masalah enteng dan biasa-biasa saja. Justeru perselihan Pilpres menjadi tonggak pembuktian bahwa MK punya integritas untuk menegakkan supremasi kebenaran dan kejujuran dalam rangka mewujudkan keadilan.
Apalagi keterangan saksi ahli bisa jadi rujukan, tentu MK diharapkan bisa mengambil keputusan yang berkeadilan. Karena, bukan menang dan kalah yang menjadi tujuan hakikat persidangan ini. Rakyat mengharapkan kehadiran proses pemenangan Pilpres melalui asas kejujuran.
Kita, rakyat, tidak mau calon presiden memenangkan Pilpres melalui asas intimidasi dan proganda. Sebaliknya rakyat sangat mengharapkan Pilpres menghasilkan proses demokrasi secara jujur tanpa rekayasa politik yang dilakukan kalangan elit partai.
Konon, rumor yang beredar, kalangan elit dari salah satu kubu capres sengaja ingin menciptakan chaos. Rumor ini telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Kenapa sampai beredar rumor tersebut?
Memang majelis hakim MK memikul beban berat menyelesaikan perselisihan Pilpres. Beban itu bisa kurang asal rakyat mendorong MK menangani kasus perselisihan itu tanpa intervensi. Untuk itu, rakyat patut pula menunjukkan sikap membela majelis hakim.
Merajut kejujuran, mengharap kepastian merupakan nyanyian rakyat. Dengan demikian, tidak ada aksi tipu-tipu. Semua pihak saling memberi 'mandat' majelis hakim selesaikan perselisihan Pilpres dengan asas berkeadilan. Yang salah harus dijatuhi sanksi setimpal karena melukai hati rakyat.