Kotak (Suara) Kardus
detaktangsel.com- EDITORIAL, Ternyata penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 masih karut-marut, bahkan amburadul. Praktis tidak mencerminkan satu kegiatan yang benar-benar memberikan 'kepuasan' secara psikologis politik.
Baik KPU Pusat maupun Daerah belum mampu memberi garansi politik secara demokratis. Ada saja persoalan yang mencuat menjelang hingga pascapemilu. Padahal pesta demokrasi ini menelan anggaran triliunan rupiah.
Sepanjang penyelenggaraan pemilu, mungkin, Pemilu Legislatif 2014 terburuk dalam pengadaan logistik terutama terkait dengan kotak suara. Kenapa terburuk?
Sungguh tidak masuk akal atau memang akal-akalan penyelenggara pemilu, kotak suara terbuat dari kardus. Di mana letak tanggung jawab KPU. Padahal saat pencoblosan kotak suara berisi dokumen penting dan sangat menentukan proses demokratisasi di negeri ini.
Apresiasi KPU terkesan sembrono dan menyepelekan persoalan. Seolah tidak ada rotan, akar pun jadi. Apa demikian filosofi kinerja KPU?
Lebih heran lagi, tidak ada seorang pun dari perwakilan partai politik peserta pemilu, calon legislatif, dan masyarakat mengritisi penggunaan kotak suara dari bahan kardus tersebut. Sungguh aneh, zaman semodern ini kok kinerja KPU makin menunjukkan tidak bertanggung jawab dari segi keamanan. Padahal untuk kertas cetakan, kalau tidak salah, syarat yang ditentukan KPU harus 'security printing'. Kenapa KPU bisa meloloskan kotak suara dari kadus?
Jika menghemat biaya menjadi alasan, sungguh tidak masuk akal. Bisa jadi itu hanya akal-akalan KPU. Semua tahu pemerintah tidak pernah kompromi menggelontorkan dana untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu. Lalu, kenapa KPU terkesan sengaja mengajukan order kotak suara terbuat dari kardus?
Terlepas alasan apapun, jelas pengadaan logistik pemilu – kotak suara- tidak bisa diterima. Hal ini perlu dipertanyakan ke KPU. Sejatinya KPU mengadakan kotak suara dari kardus itu sudah menyalahi aturan keamanan. Meski tidak terjadi masalah saat pelaksanaan Pemilu Legislatif, tetap menjadi kepatutan dan kelayakan untuk dikritisi. Apa maksud KPU?
Tidak ada salahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) menelisik atau menelusuri jejak lembaga penyelenggara pemilihan ini berpijak ketika menggolkan kotak kadus menjadi bagian dari logistik pemilu. Sangat dikhawatirkan masalah ini bila ada pembiaran, maka menjadi pembenaran.
Proses dan tahapan pemilu belum berakhir. Kita masih menunggu tahapan pemilihan berikutnya Pemilu Presiden, Juli 2014. Apakah masih layak kotak suara kardus dipertahankan untuk digunakan?
Nasi sudah menjadi bubur. Kira-kira itulah yang terjadi.Karena masih ada waktu, bubur pun bisa diolah menjadi bahan makanan jenis lainnya. Begitu pun kotak kardus masih bisa diupayakan untuk diganti dengan kotak yang layak dan lazim sebagaimana digunakan pada setiap penyelenggaraan pemilu sebelumnya.