Kejagung Periksa ST Tersangka Dugaan Kasus Puskesmas Tangsel
detaktangsel.com JAKARTA - Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran (TA) 2011 dan 2012 ditetapkan 7 (tujuh) orang tersangka, Tim Penyidik kejagung memanggil satu tersangka dalam kapasitas sebagai Saksi, atas nama ST, Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa dan 2 (dua) orang Saksi yaitu Lisa, Karyawan/Staf PT. Bangga Usaha Mandiri dan Linda Sulaiman, Direktut PT. Trias Jaya Perkasa (Pelaksana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah, Kota Tangerang Selatan).
hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penegakan Hukum, Tony T Spontana, S.H, M.Hum, Jaksa Utama Pratama melalui pers rilis yang diterima detaktangsel.com, Selasa (9/9/2014).
7 (Tujuh) orang tersangka tersebut yaitu inisial D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Tersangka MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Tersangka ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, Tersangka DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, Tersangka TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, Tersangka NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan Tersangka HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan.
Tony mengatakan hari ini (selasa 9/9), Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 1 (satu) orang Tersangka dalam kapasitas sebagai Saksi, atas nama ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa dan 2 (dua) orang Saksi yaitu Lisa – Karyawan/Staf PT. Bangga Usaha Mandiri dan Linda Sulaiman – Direktut PT. Trias Jaya Perkasa (Pelaksana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah, Kota Tangerang Selatan).
"Sekitar pukul 10.00 Wib, 2 orang hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai Keberadaan perusahaan Saksi sebagai pemenang tender dan pelaksana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang di Tahun 2011 yang pembangunannya dilaksanakan oleh suami Saksi yaitu Tersangka ST (Linda Sulaiman)" ujar Tony.
Lanjutnya, satu agenda lagi terkait Kebenaran penggunaan PT. Guna Karya Nusantara milik Saksi H. Nilla Suprapto (selaku Direktur) oleh ST dalam memenangkan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan untuk Tahun 2012.
Sementara untuk salahsatu saksi yang dijadwalkan hadir yaitu Lisa, Karyawan/Staf PT. Bangga Usaha Mandiri, tidak hadir tanpa keterangan, ungkap Tony.