Saksi Korupsi di Dinas PU DKI Jakarta Diperiksa Kejagung
detaktangsel.comJAKARTA - Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perbaikan Dan Pemeliharaan Jaringan/Saringan Sampah Di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 dan 2013.
Terdapat 3 nama yang ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penegakan Hukum, Tony T Spontana, S.H, M.Hum, Jaksa Utama Pratama melalui pers rilis yang diterima detaktangsel.com, Selasa (9/9).
3 tersangka tersebut yaitu RA – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta), Tersangka NH – Wiraswasta (Mantan Direktur Utama PT. Asiana Technologies Lestari, dan Tersangka EB – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta (Periode 2010 – 2013).
Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Eko Wahyono – Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai mekanisme pembayaran kepada PT. Asiana Technologies Lestari sebagai perusahaan pemenang tender atau lelang Perbaikan dan Pemeliharaan Jaringan/Saringan Sampah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 dan 2013" Ujar Tony.