Terminal Bayangan Biang Kemacetan di Lippo
KELAPA DUA - Penataan arus lalu lintas di Kabupaten Tangerang, belum tertata dengan rapih. Bahkan Jalan Raya Legok yang seharusnya jalan bebas hambatan, dijadikan terminal bayangan angkutan umum Pos-Legok.
Ironisnya terminak bayangan tersebut terkesan dilegalkan oleh petugas Dinas Perhubungan dan anggota kepolisian yang bertugas di lokasi. Setiap hari antrean angkutan umum yang menunggu penumpang, ngetem dengan pembatasan waktu tertentu.
Salah satu pengguna jalan Gunawan mengeluhkan kondisi ini. Menurut Gunawan seharusnya petugas Dishub dan Polsek setempat yang diterjunkan di lokasi untuk mengatur arus lalulintas agar berjalan lancar. Tapi mereka membiarkan puluhan angkutan umum jurusan Pos-Legok mangkal di jalan raya Legok. Tak hanya itu, angkutan umum jurusan Karawaci-Binong juga memadai jalur menuju Lippo Karawaci.
"Seharusnya mereka menertibkan angkutan umum yang mangkal. Bukan malah membiarkan dan terkesan melegalkan terminal bayangan ini," tuturnya.
Ia menambahkan, Dinas Perhubugan maupun polisi harus menindak tegas anggotanya yang melakukan pembiaran terminal bayangan ini. Akibat adanya terminal bayangan, kemacetan di jalan raya Legok-Tangerang kerap kali terjadi setiap saat. Bahkan kemacetan hingga beberapa kilometer, terutama di jam-jam sibuk berangkat dan pulang kerja.
"Jangan sampai mereka membiarkan kemacetan hanya untulk kepentingan pribadi," tukasnya. (Vj)