Oknum Bermasalah, Penghargaan Pancawarsa III Pramuka Resmi Dibatalkan

Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Banten, Furkon Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Banten, Furkon

KOTA TANGSEL, detaktangsel.com - Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Banten akan mengambil langkah tegas terkait kasus yang menjerat HDW yang merupakan pembina Pramuka di salahsatu sekolah di Kota Tangerang Selatan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP N. Atas dasar itu, Kwarda Pramuka Provinsi Banten resmi mencabut penghargaan Pancawarsa III yang diterima HDW pada Juli 2024 lalu. Hal ini sesuai hasil rapat di SDN Buaran 1, Serpong, pada Minggu (22/09/2024).

Menurut Ketua Harian Kwarda Banten, H Furkon mengatakan, HDW menerima penghargaan dari Kwarda Banten berdasarkan usulan dari Kwarcab Kota Tangerang Selatan.
"Saat HDW kami beri penghargaan, isu pelecehan seksual belum mencuat dan kami belum tahu soal itu," kata Furkon kepada wartawan, Senin (23/9/2029).

Furkon menjelaskan, pasca ramainya dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan HDW, pihaknya langsung menelusuri kebenaran informasi dari sosial media tersebut.

"Ternyata peristiwa pelecehan seksual pada siswi SMP itu sudah sepuluh tahun yang lalu," ungkapnya.

Selanjutnya, menurut Furkon, Kwarda telah mengadakan rapat internal untuk membahas hal tersebut. Kesimpulannya, Kwarda memerintahkan Kwarcab untuk Kota Tangerang Selatan menonaktifkan HDW dari kepengurusan Pramuka.
"Dan, kami akan mencabut penghargaan yang diterima HDW. Oknum tersebut harus dinonaktifkan dan mengevaluasi kembali prosedur dewan kehormatan," ujarnya.

Furkon menilai, citra Pramuka sebagai pendidik karakter generasi muda tercoreng oleh kelakuan oknum yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan agar Kwarcab Kota Tangerang Selatan mengambil langkah dalam menyikapi masalah tersebut.
"Kami minta Kwarcab Tangerang Selatan melakukan langkah-langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan segera melaporkan langkap yang diambil kepada Kwarda dan Kwarnas," pungkasnya. (Zal)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online