KPPI Tangsel Minta Iuran BPJS Kelas 3 di Gratiskan, Begini Kata Dewan Baru

KPPI Tangsel Minta Iuran BPJS Kelas 3 di Gratiskan, Begini Kata Dewan Baru

detaktangsel.com SETU--Pro kontra soal kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen, terus terjadi. Sebab, kenaikan tersebut dapat membebani masyarakat yang memiliki penghasilan pas-pasan.



Soal kenaikan iuran BPJS tersebut, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tangsel pun menggelar hearing dengan sejumlah perempuan yang duduk di DPRD Kota Tangsel. Dari hearing tersebut, para wakil rakyat asal 7 kecamatan itu pun di minta dapat menggratiskan iuran BPJS kelas 3.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati mengatakan bahwa saat ini ada banyak masyarakat Tangsel yang belum memiliki BPJS.

"Kebanyakan kan sekarang yang ngak punya (BPJS) dan yang punya, itu kan pengennya gratis," kata Zulfa di DPRD Kota Tangsel, Selasa (3/9/2019).

Dewan asal Dapil 3 Kecamatan Setu itu pun setuju jika iuran BPJS kelas 3 di gratiskan kepada masyarakat dengan syarat peserta yang menunggak iuran BPJS, terlebih dahulu membayar tunggakannya.

"Tapi dengan syarat, kalau dia punya tunggakan harus di bayar dulu," ujar Zulfa.

Ia juga tidak bisa mengira-ngira apakah APBD Tangsel akan mampu meng-cover iuran bagi masyarakat pemegang kartu BPJS kelas 3 digratiskan.

"Kan kita belum tahu, katanya sih ada 130 miliar. Yah mudah-mudahan, niat baik pemerintah Tangsel untuk membantu masyarakat dapat tercover semua. Kalau memang tidak bisa, nanti kan bertahap," ungkapnya.

Lebih lanjut Zulfa sebutkan, imej orang yang mengatakan Kota Tangsel dalam hal PAD, di tambah SILPA yang besar, di harapkan di gunakan untuk kepentingan masyarakat terutama untuk kesehatan dan pendidikan. Karena, Zulfa bilang, kalau jalan-jalan bagus, tapi masyarakat tidak punya mobil maka tidak bisa menikmati.

"Tapi kalau kesehatan dan pendidikan, dari kalangan apapun bisa ngerasain," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online