Hearing Dengan DPRD, KPPI Tangsel Dorong Iuran BPJS Kelas 3 di Gratiskan
detaktangsel.com SETU--Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merespon soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menambah beban hidup masyarakat. Terutama masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
Soal respon kenaikan iuran BPJS Kesehatan, di sampaikan langsung oleh Ketua KPPI Kota Tangsel, Siti Khadijah, saat hearing dengan Anggota DPRD terpilih Kota Tangsel periode 2019-2020 di ruang aspirasi, Selasa (3/9/2019).
Siti Khadijah pun meminta agar iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 di gratiskan. Sebab, permasalahan yang timbul, menurut Siti, orang yang sebelumnya sudah menjadi peserta asuransi BPJS Kesehatan merasa kecewa dan mengaku tidak akan ikut BPJS Kesehatan terlebih dahulu lantaran ada program Universal Health Coverage (UHC). Siti pun meminta agar dewan perempuan yang duduk di DPRD Tangsel memperjuangkan permasalahan tersebut ke Provinsi Banten.
"Nanti yang di perjuangkan anggota dewan adalah kelas 3, khusus. Program BPJS kelas 3 itu digratiskan, baik yang sudah masuk menjadi anggota UHC maupun yang belum," ungkap Siti.
Meski iuran peserta asuransi BPJS Kesehatan untuk kelas 3 di minta gratis, namun dengan catatan, bagi yang belum masuk menjadi anggota UHC, jika mempunyai tunggakan BPJS Kesehatan, menjadi tanggung jawab pribadi peserta asuransi untuk melunasinya.
"Mohon dari dinas kesehatan (Dinkes) juga nanti mendata, berapa sih kelas 3 yang non UHC?. Mereka yang punya tunggakan, menjadi tanggung jawab pribadi. Tapi selebihnya mereka menjadi penerima bantuan iuran (PBI) yang di biayai APBD Tangsel," ungkap Siti.
Siti juga menerangkan, soal penerima bantuan iuran bagi peserta program UHC, tak hanya di bebankan kepada APBD Kota Tangsel saja, namun APBD Provinsi juga harus sharing cost untuk program UHC di Kota Tangsel dengan mengatur prosentase yang ada.
"Kita ingin iuran BPJS untuk kelas 3 gratis, makanya anggota DPRD perempuan dari Tangsel harus memperjuangkan anggaran UHC ke provinsi untuk Tangsel. Karena amanahnya tidak hanya di bebankan pada APBD Tangsel saja, APBD provinsi juga harus," ujar Siti.
Sementara itu, Anggota DPRD terpilih Kota Tangsel, Ledy MP Butar-Butar mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan soal iuran gratis bagi peserta asuransi BPJS kelas 3 tersebut dengan melihat keuangan daerah.
"Kita akan perjuangkan, dengan catatan dia tidak berhutang. Kalau dia ada hutang, harus di selesaikan dahulu baru dia melapor kepada pemerintah melalui dinas kesehatan atau perwakilan di kecamatan yaitu Puskesmas dan dilihat juga kemampuan keuangan daerah," tandas mantan Anggota Komisi ll DPRD Tangsel itu.