Penutupan U-Turn Ditentang Pak 'Ogah'
detaktangsel.com - SERPONG, Untuk mengurai kemacetan lalu lintas, putaran (U-Turn) di sepanjang jalan raya Serpong kembali ditutup Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel.
Penutupan tujuh U-turn di sepanjang Jalan Raya Serpong mulai dari Melati Mas hingga Lampu Merah Gading Serpong lantaran menjadi pemicu kemacetan selain padatnya lalu lintas pada jam kerja maupun pulang kerja. Bahkan, kendaraan mengular hingga dua kilometer di jalan tersebut.
Di ruas Jalan Raya Serpong sepanjang 10 Km tersebut terdapat lima titik U-turn. Diantaranya U-trun di depan Pusat perbelanjaan Giant, Villa Melati Mas, Pusat perbelanjaan WTC Serpong, depan Depo Bangunan Pakulonan, Serpong Utara dan U-turn yang berdekatan dengan PT Pratama Abadi Industri, Serpong Utara. Setiap u-turn rata-rata dijaga oleh tukang parkir yang mayoritas merupakan warga sekitar. Khusus di U-turn depan WTC Matahari, Serpong dijaga satpam pusat perbelanjaan tersebut.
Penutupan U-Turn tampaknya ditentang masyarakat yang biasa menjadi pengatur kendaraan atau 'pak ogah'. Pasalnya, penutupan U-turn di depan Depo Bangunan dengan menggunakan beton besar pada selasa (4/2), dibuka kembali oleh masyarakat sekitar. Dengan menyingkirkan beton agar U-turn bisa digunakan kembali.
"Hari ini (kemarin-red) kami tutup kembali. Pekan lalu, U-turn kami tutup siang hari. Eh, malam harinya dibuka kembali oleh pak ogah yang biasa mangkal," ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel Tito SW saat ditemui dilokasi.
Dikatakan, meskipun niat masyarakat ataupun 'pak ogah' membantu memutar arah kendaraan yang sedang melintas. Namun, hal tersebut melanggar aturan dan rawan akan kecelakaan lalu lintas.
"Harus tertib lalu lintas. Kalau mau memutar arah di bundaran yang ada," katanya.
Menurutnya untuk tertib lalu lintas harus didukung pengendara tertib aturan. Pasalnya, putaran arah ilegal yang ada di sepanjang jalan raya Serpong dapat membahayakan pengendara lain.
"Arus lalu lintas di jalan ini (Jalan raya Serpong-red) cukup padat," ujarnya.
Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel Taryono menuturkan demi keselamatan pengendara pihaknya mengimbau agar masyarakat mendukung langkah Dishubkominfo menutup u-turn.
"Kami harapkan masyarakat juga membantu kita untuk menjadi masyarakat yang tertib lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan," ucapnya.
Kata dia, U-Turn yang ditutup itu nantinya akan dipermanenkan. Bahkan ke depan, pihaknya juga bakal memasang imbauan di U-Turn yang ditutup tersebut.
"Imbauan berupa sanksi bagi masyarakat yang membongkar U-Turn. Karena dari hasil konsultasi kami dengan kepolisian, sanksi itu bisa dilakukan. Masyarakat yang membongkar aset negara, diancam pidana," katanya.
Menurutnya rekayasa lalu lintas berupa penutupan U-Turn di Jalan Raya Serpong cukup efektif mengurangi kemacetan.
"Kami sudah melakukan pemantauan. Kalau U-Turn ditutup, arus dari kedua jalur lebih lancar," terangnya.(def)