Disperindag Tangsel Sidak Penjualan Apel Amerika
detaktangsel.com SERPONG - Menyusul larangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang peredaran dua jenis buah apel asal Amerika, yakni Granny Smith dan Gala, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) toko buah di Alam Sutera, Kamis (29/01/2015).
Disperindag bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Tangsel menarik 20 kilogram Apel jenis Granny Smith yang diduga tercemar bakteri patogen Listeria monocytogenes.
Kepala Bidang Pengawasan Disperindag kota Tangsel, Yusuf Ismail mengatakan pihaknya akan mengawasi peredaran dua jenis apel Amerika tersebut. "Sementara ini kita akan sidak sesuai dengan adanya larangan dari Kemendag," katanya.
berdasarkan penelitian, kata Yusuf, Apel yang tercemar oleh bakteri itu dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, dan keguguran pada wanita hamil. "Orang sehat juga dapat terinfeksi dan kemungkinan dapat menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, dan diare," jelasnya.
Di lain sisi, Divisi Purchasing toko buah, Novi mengatakan pihaknya mengaku senang dengan adanya sidak yang dilakukan pemerintah. "Saya selaku pihak toko senang adanya inspeksi seperti ini, ini salah wujud kita menjaga kesehatan masyarakat," ungkapnya