Gacho Terancam Gagal Maju Di Pilkada

Gacho Terancam Gagal Maju Di Pilkada

detaktangsel.com SERPONG – Niat maju di Pilkada Kota Tangerang Selatan sebagai walikota terancam gagal. Hal ini dialami oleh Gacho Sunarso Bakal Calon (Balon) Walikota Tangsel independen.

Kondisi yang mengancam dirinya gagal akan maju di Pilkada nanti, saat melakukan pendaftaran hari terakhir calon independen di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangsel, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Senin (15/6).

Usai datang ke kentor KPU untuk melakukan pendaftaran dirinya, sambil membawa seluruh bukti persyaratan yang sudah ditetapkan oleh KPUD Kota Tangsel. Namun, siapa sangka, bahwa setelah diverifikasi oleh pihak KPUD Kota Tangsel masih terdapat beberapa persyaratan administrasi yang belum dipenuhi.

Terlebih, saat pihak KPUD Kota Tangsel menyampaikan keputusan hasil dari verifikasi jajarannya terkait persyaratan yang sudah dibawa oleh Gacho. Dalam hal ini, seperti yang disampaikan oleh Ketua KPUD Kota Tangsel Subhan, bahwa pihaknya tidak bisa meloloskan Gacho untuk maju sebagai Calon Walikota di pilkada nanti.

Penyampaian ini, langsung mendapat reaksi keras dari tim sukses yang mendampingi Gacho di Kantor KPUD Kota Tangsel. Sempat terjadi adu mulut antara pihak Gacho dengan Pihak KPUD Kota Tangsel maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel.

"Kami sudah ikuti aturan yang berlaku. Ketidak lolosan ini disebabkan beberapa persyaratan yang masih belum lengkap. Dengan itu kami tidak meloloskan saudara Gacho Sunarso maju di pilkada," tegas Subhan saat memberikan penyampaian keputusan pendaftaran.

Mengetahui hal tersebut Gacho bersama tim menanggapi dengan sangat kecewa. Ia bersama timnya yang datang ke kantor KPUD Kota Tangsel tersebut terus berupaya melakukan lobi-lobi untuk diberikan kesempatan dalam melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.

"Saya bersama tim sudah berjuang keras menyiapkan segala halnya dalam memenuhi persyratan. Namun, kami meminta kebijaksanaan agar kami diberi waktu untuk memenuhinya kembali," ujar Gacho.

Usai melakukan lobi-lobi yang alot, akhirnya Gacho mendapatkan kesempatan dari pihak KPUD Kota Tangsel untuk kembali melengkapi persyaratan tersebut sampai pukul 23.00 WIB malam ini. Hal ini dilakukan oleh KPUD atas dasar rekomendasi dari Panwaslu.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online