Direktur KPN: Balck Campaign dan Saling Lapor, Potensi Besar ke MK Hasil Pilkada Tangsel
detaktangsel.com TANGSEL - Jelang beberapa minggu lagi bakal digelar pemilihan Cawalkot Kota Tangerang Selatan 2020, pertarungan dalam kampanye semakin panas dan saling melapor baik ke Bawaslu hingga kepolisian oleh paslon dan timsesnya.
Pasalnya, baik di media sosial, media massa, bahkan atribut fisik paslon jadi bahan untuk meloparkan, semakin terlihat black campaign (kampanye hitam) di pilkada Tangsel kali ini.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, apa yang terjadi saat ini sudah mengarah ke kampanye hitam, terlihat dengan materi-materi kampanye baik di medsos dan spanduk yang terpasang, harus segera di hentikan.
"Terkait saling adu ke Bawaslu dan polisi soal materi materi kampanye yang hitam saya pikir ini yang harus bisa mengerem adalah paslon beserta timsesnya bagaimana mereka harus menertibkan pendukungnya, agar benar-benar Pilkada ini menjadi kontestasi yang sehat," ujarnya kepada detakbanten.com, Rabu (20/10/2020).
Menurut Adib, kontestasi demokrasi yang baik dan benar akan menjadi pesta untuk memilih siapa pemimpin yang bakal dipilih oleh rakyat. Instrumen pilkada sudah jelas aturannya, penegakkan pengawasan oleh Bawaslu bahkan sampai ke Gakkumdu.
"Jika ada black campaign atau dana dilanggar, ya Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu polisi dan lain-lain harus bertindak tegas ini atas nama demokrasi yang marwahnya harus dijaga," kata Adib yang juga dosen di UNIS Tangerang.
Adib juga mengatakan potensi hasil pilkada Tangsel akan ke Mahkamah Konsitusi (MK) pastinya sangat besar dan ini bukan hanya terjadi di pilkada Tangsel saja. Namun Adib meragukan jika tidak memiliki bukti-bukti kuat untuk dibawa ke MK tidak akan merubah hasil pilkada.
"Potensi ke MK hasil pilkada Tangsel dari yang merasa dirugikan, pasti sangat besar. Kalau dilihat dari situasi saat ini, ya pasti ada ke MK," paparnya.
Namun Adib mengingatkan di MK banyak pembuktian yang harus disiapkan oleh paslon yang merasa dirugikan karena menganggap ada kecurangan. MK pasti akan melihat koridor hukum yang dilanggar dengan bukti, tidak semua kecurangan bisa dibuktikan saat di MK nanti.
"Selama tidak bisa membuktikan enggak dianggap, dua periode pilkada Tangsel semuanya pernah ke MK. Pastinya paslon dan timsesnya harus berjuang keras, bermain pintar dan cerdas lah dalam memenangkan konteslasi ini, yang penting pilkada Tangsel berjalan damai ya." pungkasnya.