Waduh...50 Restoran Tangsel Tak Bayar Pajak
detaktangsel.com,PAMULANG - Beberapa restoran atau rumah makan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mangkir bayar pajak yang telah ditentukan. Sebagai peringatan restoran tersebut akan diberikan stiker peringatan belum bayar pajak di kaca atau depan atau pintu masuk tujuannya agar mau melaporkan keberadaan belum bayar pajak dan segera menyelesaikan pembayaran pajak.
Pajak restoran di wilayah Tangerang Selatan sendiri tiap tahunnya mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan pembangunan perumahan, mall , dan property bahkan diperkirakan dapat menjadi andalan PAD selain dari pajak BPHTB.
"Pemasukan dari restoran di Tangerang Selatan hingga Juli 2014 mencapai Rp60 miliar," ujar Chusnul Amanah, Kepala Bidang Pendapatan Non PBB Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel.
Chusnul menambahkan, saat ini ada sekitar 50 restoran kawasan Tangerang Selatan seperti di Bumi Serpong Damai (BSD) dan Bintaro yang mangkir membayar pajak.
Hal itu dibenarkan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Dia meminta jajaran terkait harus berani mengambil langkah agar peraturan daerah (Perda) dapat dilaksanakan semestinya.
"Saya meminta seluruh jajaran terkait harus berani mengambil langkah agar Peraturan Daerah (Perda, red) dapat dilaksanakan semestinya," ujar Airin .