Penampakan Fosil Gading Gajah Purba di Sragen, Penemunya akan Diberi Imbalan
detaktangsel.com NASIONAL -- Rudi Hartono (35), penemu fosil gading gajah purba sepanjang 3,25 meter yang diperkirakan berusia 800.000 tahun, akan mendapatkan penghargaan finansial atas temuannya tersebut.
Penemuan fosil ini terjadi saat Rudi sedang melakukan penggalian untuk dasar rumahnya di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada hari Senin (31/7/2023).
Keputusan mengenai imbalan yang akan diberikan kepada Rudi diumumkan oleh Suwita Nugraha, Kepala Unit Museum Dayu dan Ahli Situs Budaya Sangiran.
Suwita menyatakan bahwa Rudi akan diberikan kompensasi senilai Rp 1 juta atas penemuan fosil gading gajah purba tersebut. “Uang kompensasi terbesar adalah jika menemukan fosil manusia purba, karena keramat,” kata Suwita dikutip Kompas.
Namun demikian, Suwita menambahkan bahwa setelah fosil gading gajah purba ini didaftarkan sebagai cagar budaya, Rudi memiliki opsi untuk mengkomersialkannya.
Suwita menjelaskan bahwa Rudi dapat menjadikan fosil ini sebagai daya tarik wisata atau objek yang dapat dikunjungi dengan memungut biaya, asalkan dia menjamin bahwa temuan tersebut tidak akan mengalami kerusakan atau dijual.
Menurut Suwita, hal ini tidak menjadi masalah. Bahkan sebaliknya, cagar budaya dapat menjadi lebih bermanfaat jika dimanfaatkan sebagai objek wisata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (aip)
LINK VIDEO
Penampakan Fosil Gading Gajah Purba di Sragen, Penemunya akan Diberi Imbalan