MPP Diresmikan, Warga Tangsel Dimanjakan Pengurusan Perijinan
detaktangsel.com SERPONG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/4). Peresmian MPP ke-41 di Indonesia memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan MPP ini merupakan integrasi sistem pelayanan perijinan di era digital, lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
”MPP Tangerang Selatan memiliki memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi. Diharapkan dengan berbagai unit pelayanan yang berkaitan perijinan seperti DPMTSP, Bapenda, Disdukcapil, imigrasi, BPN, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Kementerian Agama, KPP Pratama, PLN, BJB dan PT PITS akan semakin mudah dan cepat menerbitkan perijinan usaha,” terangnya.
Ia menambahkan fasilitas MPP Tangerang Selatan meliputi ATM center, klinik kesehatan, toilet, pojok baca, kafetaria, area bermain anak, dan ruang laktasi. Selain itu juga terdapat sarana dan prasarana yang ramah kaum rentan serta disabilitas seperti guiding block, jalur landai, pegangan rambat, ruang tunggu khusus disabilitas, loket khusus disabilitas, dan parkir disabilitas.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengapresiasi kehadiran MPP Tangerang Selatan, harapannya mampu memberikan kecepatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari melainkan jam, mengenai izin investasi dan izin ekspor, semua pengurusan tidak boleh dipersulit,” katanya.
MPP merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi, sambungnya, untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga meningkatnya keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia.
”Negara-negara lain, sudah merasakan dampak baik dari reformasi birokrasi sehingga pemerintah dapat cepat melayani, memberikan perijinan dan cepat mengambil keputusan dalam kondisi apapun,” jelasnya
“Jadi, reformasi birokrasi bukan hanya penyederhanaan birokrasi saja. Tetapi, mempercepat kualitas peningkatan sumber daya manusia, membangun tata kelola pemerintahan yang cepat mengambil inisiatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya MPP, sambungnya, merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintahan.
“Model kecepatan ijin inilah di negara-negara maju, yang akan ditiru dalam waktu cepat. Selain itu, pemerintah juga serius menyederhanakan birokrasi. Jadi, hadirnya MPP ini, bukan mengumpulkan pelayanan dalam satu gedung tetapi mengintegrasikan sistem pemerintahan baik pusat maupun daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, BUMD, maupun swasta, dalam konsep ini layanan menjadi mudah dan lebih cepat. Masyarakat harus ditempatkan sebagai pelanggan yang perlu diberikan pelayanan yang memuaskan, cepat dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ucapnya.
“MPP dapat memberikan pelayanan yang konsisten dan berkelanjutan. Meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi sehingga menambah layanan yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Menteri Tjahjo melanjutkan dengan menekan tombol tanda diresmikannya MPP Kota Tangerang Selatan, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Selanjutnya Menteri Tjahjo didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bersama dengan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meninjau sejumlah layanan MPP ke-2 di Provinsi Banten ini.
Turut hadir Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang Selatan, serta para tamu undangan lainnya.
Sementara dari Kementerian PANRB, hadir pula Plt. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum M.Imanuddin, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Antikorupsi Rakhmad Setyadi, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Penanganan Radikalisme Tony Surya Putra, dan Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pelayanan Publik dan Umum Saifudin Latief.
Mal Pelayanan Publik Segera Hadir untuk Masyarakat Tangerang Selatan
detaktangsel.com TANGSEL - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (15/04). MPP dengan jargon "Sinergi Melayani" tersebut berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan.
Tangsel Ikut Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2021
detaktangsel.com JAKARTA - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menghadiri penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (2/3).
Suguhkan 305 Jenis Layanan, MPP Pati Siap Diresmikan Menteri Tjahjo
detaktangsel.com PATI – Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bisa segera menikmati pusat pelayanan yang modern, cepat, terintegrasi, terjangkau, aman, dan nyaman. Pemerintah Kabupaten Pati menunjukkan komitmen reformasi layanan masyarakat dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Tersedia 305 jenis layanan dari 22 instansi yang siap melayani masyarakat Pati.
Masyarakat Tulang Bawang Dapat Segera Manfaatkan Mal Pelayanan Publik
detaktangsel.com BANDAR LAMPUNG – Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, akan segera merasakan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Bupati Tulang Bawang Winarti, dijadwalkan meresmikan MPP ke-29 di Indonesia tersebut pada Rabu (04/11).
SDM yang Mumpuni Diperlukan dalam Mal Pelayanan Publik
detaktangsel.com JAKARTA – Pelayanan yang profesional menjadi keharusan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Salah satu kunci mewujudkannya adalah dengan SDM yang memadai dan kompeten. Ini diharapkan akan memberikan kepuasan untuk masyarakat yang menerima pelayanan.