Punya Banyak Inovasi, Komisi Informasi Banten Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Tangsel
CIPUTAT, detaktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyambut monitoring dan evaluasi (monev) dari Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka penilaian badan publik informatif bagi pemerintah daerah.
Monev yang dipimpin oleh komisioner Kori Kurniawan dan Imron Mahrus diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tb. Asep Nurdin di Ruang Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID), pada Kamis (14/11/2024).
Usai melakukan monev, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama, Kori Kurniawan mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan oleh Diskominfo Tangsel terkait keterbukaan informasi publik.
"Kami sangat mengapresiasi ya dalam keterbukaan informasi publik ya di Pemkot Tangsel terutama dalam digitalisasi pelayanan informasi publik. Saya berharap kedepan yang ada dipertahankan dan dikembangkan biar lebih baik lagi," ujarnya.
Ia menilai Kota Tangerang Selatan dalam keterbukaan informasi publik semakin bagus. Bahkan, inovasi-inovasi yang ada di Tangsel banyak menjadi rujukan terkait keterbukaan informasi.
"Secara keseluruhan ya keterbukaan informasi publik di Tangsel sudah bagus, inovasinya sudah bagus, terus update yang terbaru," pujinya.
Lebih lanjut, terkait monev ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh komisi informasi Provinsi Banten untuk melihat dan menilai bagaimana implementasi UU No.14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.
"Kegiatan monev ini merupakan rutin. Kita dari komisi informasi ini dalam rangka visitasi. Jadi kegiatan ini mulai dari sosialisasi, presentasi dan terakhir agenda kunjungan, artinya komisi informasi memastikan bagaimana pelayanan publik di badan publik berjalan sesuai dengan undang-undang," tutupnya.
Sementara itu, Kadiskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin mengatakan Pemkot Tangsel terus berupaya untuk melakukan penguatan dan penyempurnaan berbagai komponen informasi publik di website PPID.
Melalui fitur tracking permohonan dan keberatan informasi, masyarakat dapat dengan mudah memantau status pengajuan mereka secara daring.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap permohonan informasi masyarakat dapat diketahui prosesnya secara real-time,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga menyediakan layanan konsultasi online di website PPID untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait informasi publik yang dibutuhkan.
“Dengan konsultasi daring ini, masyarakat tidak perlu datang langsung, cukup mengakses website dan mendapatkan konsultasi,” tambahnya.
Dalam upaya memperkenalkan keterbukaan informasi sejak dini, Pemerintah Kota juga menyediakan kanal informasi yang ramah anak. Informasi ini meliputi berbagai layanan terkait keluarga, perempuan, dan anak, seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, fasilitas ramah anak, hingga program Masjid Ramah Anak.
"Penting bagi kami untuk membentuk budaya transparansi sejak usia dini melalui berbagai program ini," jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Tangsel turut memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui kerjasama dengan Yayasan Raudlatul Makfufin (Taman Tuna Netra), yang menyediakan Alquran Braille dan formulir Braille untuk permohonan serta keberatan informasi.
Selain itu, ruang pelayanan publik di PPID dan Mal Pelayanan Publik kini dilengkapi dengan sarana yang ramah disabilitas.
Tb. Asep juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjadi fokus utama.
Website e-PPID kini dilengkapi dengan fitur aksesibilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk fitur voice over atau text-to-speech untuk mempermudah penyandang tunanetra, dan fitur ramah disleksia yang memudahkan mereka yang kesulitan dalam merangkai kata.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan teknologi sebagai sarana yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya. (Zal)