Polda Banten Masih Mencari Bukti Perkara BBM Bersubsidi
detakserang.com- SERANG, Polda Banten Sampai saat ini belum bisa mengungkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Perkara BBM bersubsidi dengan modus mengganti Plat mobil merah menjadi plat hitam, perkara tersebut perlu bukti – bukti dan yang kuat untuk melakukan penangkapan, jika kasus tersebut terungkap bisa menjadi perkara penggelapan dan korupsi. Jum'at (11/04).
Kabid Humas Polda Banten Emeryadi Mengatakan, Untuk perkara oknum PNS mengganti mobil plat merah menjadi plat hitam, agar bisa membeli BBM murah, bisa di kategorikan penggelapan, sedangkan pembelian premium yang seharusnya di anggarkan pemerintah untuk membeli pertamax hal tersebut bisa di kategorikan perkara korupsi.
"Jika perkara tersebut terungkap, bisa menjadi dua perkara penggelapan dan korupsi, kendalanya kami sulit pemantauan, maka itu kami perlu bantuan teman – teman media dan juga masyarakat untuk mengungkap kasus tersebut," katanya di ruang kerjanya.