Kecamatan Cipayung Tertibkan Peraga Kampanye
detakdepok- CIPAYUNG, Kecamatan Cipayung siap tertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi peraturan.
Demikian penegasan Sekretaris Kecamatan Ade Efendi di Kantor Kecamatan Cipayung, Depok, Senin (24/2).
Ia mengatakan, Kecamatan Cipayung akan melakukan penertiban baleho, spanduk, dan bendera yang terpasang tidak sesuai dengan peraturan. Penertiban ini melibatkan petugas Satpol PP.
"Kita akan langsung mencopot APK yang terpasang di tiang listrik dan pohon sekitar Kecamatan Cipayung, besok pagi (Selasa, 25/2, red)," tegasnya.
Saat ini, menurutnya, Kecamatan Cipayung baru menerima kotak suara. Namun, pihaknya menunggu pendistribusian surat suara.
Ade Efendi menyatakan, pihak Kecamatan Cipayung sudah menitikan lokasi yang akan dibangun bilik suara untuk warga. Selain itu, pihak kecamatan juga sudah melakukan penyuluhan cara pencoblosan caleg kepada warga melalui organisasi kepemudaan dan Ketua RW setempat.
Berbarengan dengan itu, ia menambahkan, pihak kecamatan juga melakukan pendataan untuk daftar pemilih tetap pemilihan umum legislatif. Penyelenggaraan pesta demokrasi ini akan berlangsung, 9 April 2014. (ham)