Pengawasan Dewan Lemah, Temuan BPK Ancam Raihan WTP
detaktangsel.comCIPUTAT - Temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas buruknya beberapa persoalan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, kiranya dapat mengancam gagalnya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) daerah tersebut.
Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak mengungkapkan, bahwa tidak menutup kemungkinan hal tersebut sangat mungkin saja bisa terjadi.
Namun, jelas dia, semua itu tergantung pada level tingkat permasalahannya.
"Kalau temuan itu pada level yang memang krusial, sangat mungkin akan mempengaruhi raihan WTP,"Kata Zaki, Jum'at (5/12).
Kendati demikian, Zaki nampaknya agak pesimis dengan kredibilitas BPK saat ini. Pasalnya, banyak contoh daerah yang berhasil meraih WTP, namun pada akhirnya banyak terungkap kebobrokan daerah tersebut.
Ditanya soal temuan BPK atas dugaan kebocoran PAD Kota Tangerang, lantaram potensi penerimaan atas Reklame yang telah habis masa izin dan yang tidak memiliki izin pemasangan reklame sebesar Rp. 594.925.000,00 serta potensi denda atas keterlambatan pengurusan perpanjangan izin Reklame sebesar Rp. 26.033.000,00, Zaki mengarahkan pemerintah setempat, agar melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran atas sumber permasalahan itu.
"Pemkot Tangerang harus mengambil langkah. Karena bisa saja ada kongkalikong antara oknum pegawai di instansi tersebut dengan pengusaha reklame untuk menggelapkan pajak, demi meraup keuntungan pribadi," tegas Zaki.
Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Banten menemukan adanya potensi kekurangan penerimaan pajak izin usaha tahun 2013 di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel yang seharusnya di setorkan sepuluh malah disetorkan tujuh.
"Ya kita temukan adanya pengurangan dari pajak izin usaha. Kita umpamakan disetorkan 10 malah disetorkan 7. Kalau mau detail silakan tanya ke DPPKAD kenapa potensi pajak berkurang,"kata Perwakilan BPK Provinsi Banten, Faisal Hendra saat ditemui di gedung DPRD Tangsel usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kota Tangsel, Rabu (3/12/2014).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Faisal mengatakan ada ditemukan sejumlah kelemahan yang harus diperbaiki dalam pengelolaan pajak izin usaha seperti belum adanya SOP, data base yang belum lengkap serta penyetoran-penyetoran yang menurut aturan dilakukan setiap hari, tetapi tidak dilakukan.
"Ada berapa temuan dari BPK yang harus diperbaiki oleh Pemkot Tangsel,"tegasnya.
Untuk itu, Zaki juga mengkritisi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dalam melaksanakan fungsi pengawasannya.
"Dewan itu kan memiliki fungsi pengawasan, dimana mereka? Adanya persoalan tersebut, merupakan kegagalan bersama, antara pihak eksekutif dan legislatif," ketusnya.