Warga De Latinos BSD Tolak Pembangunan Apartemen Ayoma
detaktangsel.com SERPONG - Warga Clauster Caribbean Island-Delatinos menolak pembangunan Apertemen Ayoma, BSD Tangsel karena dianggap akan banyak dampak kerugian bagi perumahan mereka.
Penolakkan warga perumahaan elit tersebut langsung dilontarkan ketua-ketua RT setempat yakni RT 03, RT 04, RT 13, dan RT 15." Harga mati bagi kami menolak pembangunan Apertemen Ayoma," kata ketua RT 15 Daulat kepada wartawan, Minggu (24/1/2016).
Daulat mengungkapkan bukti penolakan mereka terbukti dengan surat penolakan yang sudah mereka layangkan no 14/lX/15/Cl-03041315 tanggal 27 September 2015 kepada walikota, DPRD dan BLHD Tangsel dengan surat no 20/XI/15/CI-03041315 tanggal 24 November 2015."Surat penolakkan juga sudah kami layangkan kepada pengelola Ayoma juga," jelasnya.
Daulat beranggapan penolakkan sangat cukup beralasan dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan peraturan Perda No 15 tahun 2011 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Koefesien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefesien Luas Bangunan (KLB) yang tidak sesuai dengan luas area lokasi." Ini adalah landasan dasar kami dengan penolakkan pembangunan apertemen Ayoma ini," terangnya.
Sementara ketua RT 13 Rio Frastedi, menambahkan pembangunan apertemen Ayoma juga akan berdampak menambah kemacetan di jalan Raya Rawabuntu. Selain itu, keberadaan apartemen tersebut menurut hemat warga tidak sesuai dengan rencana tata ruang untuk wilayah Tangerang Selatan tahun 2011-2031 dimana apertemen berdiri di atas lahan pemukiman dengan tingkat kepadatan sedang dan wilayah perdangangan jasa.
"Jadi sudah jelas banyak pelanggaran yang dilakukan pihak Ayoma apabila tetap melanjutkan pembangunan, berarti mereka juga melanggar aturan pemerintah," tegasnya.
Dipaparkan Rio apertemen Ayoma yang akan dibangun setinggi 32 lantai dan mempunyai 2 tower selama tiga tahun dengan jarak hanya 8 meter dari beberapa rumah di clauster tentunya akan memberikan dampak negatif bagi sebagian warga." Selama masa pembangunan, kemungkinan dampak negatif yang akan dirasakan langsung oleh warga clauster Caribbean Islands pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya," rincinya.
Sehingga polusi udara dan debu, polusi suara, resikonya jatuhnya material ke atas rumah ketika masa pembangunan baik dari lantai apertemen maupun dari atas crane. Selain itu kemacetan jalan raya Serpong Rawabuntu akibat truk bertonase besar untuk proyek apertemen akan berdampak. Rusaknya jalan akibat kendaraan proyek, penggunaan air tanah berlebih selama pembangunan.
Sedangkan adanya apertemen di lingkungan kepadatan sedang dan perdangangan jasa di wilayah Rawabuntu kemungkinan akan berdampak kepada masalah sosial dan kriminalitas seperti prostutusi dan narkoba, kemacetan jalan raya karena kapasitas parkir apertemen yang terbatas, lebar jalan yang hanya 2 lajur masing-masing sisi jalan.
"Hilangnya kenyamanan warga sekitar apertemen akibat adanya gedung setinggi 32 lantai sebanyak dua buah, potensi semakin memburuknya banjr karena kurangnya lahan serapan," tandasnya.