Airin & Kampanye Hitam
detaktangsel.com- EDITORIAL, Celotehan seputar politik menjelang Pilkada Tangsel 2015 mulai bergulir di sosial media facebook. Status yang diposting salah satu akun berinisial AN tidak mendidik. Isinya bernada negatif, provokasi, dan mencemarkan nama baik sosok yang berpeluang mencalonkan diri sebagai Walikota Tangsel.
Nama yang dilecehkan dan disudutkan, antara lain Airin Rachmi Diany. Dengan kalimat bernada 'jorok', postingan status selalu menyerang pribadi.
Gejala buruk ini tidak bisa dibiarkan. Lama-kelamaan menjadi sel dan menyebar kemana-mana. Akibatnya, rakyat Tangsel akan mendapat informasi jauh dari kebenaran.
Memang nama yang muncul di permukaan umum akan mencalonkan diri, Airin Rachmi Diany, Muhamad, Arsyid, Soleh MT, Fauzi Siregar, Intan bin Ismet, dan Benyamin Davnie. Lalu, pertanyaaannya, kenapa Airin yang paling disudutkan?
Tidak berkeadilan bila hanya Airin yang dijadikan obyek kampanye hitam dan negatif. Padahal kredibilitas semua sosok yang hendak mencalonkan diri sebagai Walikota pasti mempunyai potret suram. Namun, kesuramannya bisa diuji sahih.
Selagi masih dini, kiranya instansi terkait dan aparat keamanan perlu menertibkan akun semacam ini. Dengan demikian, pada saat penyelenggaraan atau proses pesta demokrasi tingkat lokal berlangsung, tidak terjadi perang kampanye hitam dan negatif di sosial media.
Pengalaman di Pilpres 2014 menunjukkan kampanye hitam dan negatif marak di sosial media facebook. Fenomena ini jelas miris, karena 'meracuni' logika berpikir rakyat.
Nah, kini fenomena 'perang' status itu mulai merambah Tangsel. Meski belum semarak, paling tidak, perlu ditertibkan. Sehingga pelaksanaan Pilkada 2015 berlangsung damai.
Kalau sudah semarak, pihak terkait dan aparat keamanan bakal kelabakan untuk menjerat pengguna akun dengan UU IT. Sekali lagi, selagi masih dini. Akun-akun yang suka nge-add status sembarangan dan tidak santun diproteksi.
Kita mulai mendewasakan pola pikir rakyat tentang demokrasi. Walau kedaulatan di tangan rakya, tetap proses demokrasi berlangsung sesuai dengan prinsip dan norma-norma konstitusi. Dengan demikian, pola pikir rakyat tidak sesat.