DJBC Kanwil Banten Serahkan Pelaku Penjual Rokok Ilegal ke Kejari Tangerang

DJBC Kanwil Banten Serahkan Pelaku Penjual Rokok Ilegal ke Kejari Tangerang

detaktangsel.com,TANGSEL - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten akhirnya menyerahkan pelaku penjualan rokok ilegal ke Kejari Kabupaten Tangerang untuk proses lebih lanjut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online