Ratusan Koperasi di Kabupaten Tangerang Diguyur Modal Rp 50 Juta
TIGARAKSA - Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang tengan mengawal raperda tentang investasi daerah. Jika raperda ini disetujui menjadi perda para penyelenggara koperasi akan diberikan modal bergulir minimal Rp. 50 juta per koperasi.
Sekretaris Koperasi Kabupaten Tangerang Farida mengatakan, badan layanan unit daerah (BLUD) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan menyalurkan pinjaman bergulir kepada penyelenggara koperasi. Dari 1.200 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, akan didata ulang, apakah mereka masih aktif atau tudak.
Bagi koperasi yang masih aktif tentu boleh mengajukan dana bergulir melalui BLUD UMKM ini dengan melampirkan akte pendirian dari notaris, NPWP dan bukti laporan keuangan dua tahun terakhir. Bagi yang lengkap baru pinjaman dana bergulir dapat diproses.
"Karena APBD Kabupaten Tangerang masih terbatas, maka bantuan dana bergulir ini kami batasi. Yakni satu koperasi hanya diberikan Rp. 50 juta maksimal," tutur Farida.
Pihaknya yakin bantuan ini baru akan digulirkan pada 2014 mendatang. Saat ini masih dalam tahap perencanaan yang matang. "Karena kami diminta menjelaskan oleh DPRD soal dana bergulir UMKM ini. Jadi kami menjelaskan soal syarat dan ketentuan yang berlaku," tukasny. (Vj)