PPDB 2024 di Kota Tangsel, Begini Catatan Ketua DP Tangsel
detaktangsel.com, TANGSEL - Proses penerima siswa pada tahun ajaran 2024/2025 secara umum berlangsung dengan baik oleh panitia pelaksana di setiap satuan pendidikan di jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SLTP), baik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) maupun Madrasah Tsanawiyah Negeri (MtsN), hingga Sekolah Menengah Tingkat Atas Negeri pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) maupun Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri (SMKN). Meskipun demikian, khusus pada PPDB tingkat Kota Tangsel, beberapa catatan penting pun disampaikan Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kota Tangerang Selatan Maman Saifurahman
dalam kesempatan khusus, melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Diketahui, kepengurusan DP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2022-2027 yang beranggotakan 11 orang dan berasal dari berbagai latar belakang, secara umum memiliki tugas pokok untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomondasi kepada Wali Kota Tangsel khususnya atas keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
Menurut Ketua DP Tangsel, secara umum, pelaksanaan PPDB tahun 2024 di Tangsel berjalan lebih baik dari tahun yang lalu. Hal itu terlihat dengan adanya beberapa perubahan yang cukup signifikan dalam sistem PPDB pada tahun ini.
Perubahan perbaikan pelaksanaan PPDB tersebut, diantaranya: Pertama, ditandatanganinya Pakta Integritas PPDB bersih dan akuntabel oleh para pemangku kepentingan dan stakeholder pendidikan sebagai langkah awal untuk membangun komitmen bersama demi terlaksananya PPDB yang lebih baik; Kedua, adanya tahapan pra PPDB untuk menyediakan data awal calon peserta didik dan pengaturan waktu pendaftaran sesuai dengan jalur PPDB; Ketiga, memasukan sekolah swasta sebagai sekolah pendamping yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas sebagai sekolah pilihan dalam aplikasi PPDB; dan Keempat, pelaksanaan PPDB benar-benar dilakukan secara online, sehingga orangtua/wali calon siswa tidak perlu ke sekolah untuk mendaftar, kecuali terkendala sistem maka pihak panitia membantu sebatas penginputan data.
Sementara itu, lanjut Maman, pekerjaan rumah (PR) adalah kewajiban kita semua untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada orangtua/wali calon siswa agar tidak memaksakan diri dan menggunakan berbagai cara untuk mendaftar ke sekolah negeri. Hal itu, menurut Ketua DP Tangsel, pada akhirnya merugikan anak-anak, karena tidak mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif.
"Pasca PPDB ini ada beberapa catatan yang perlu dijadikan bahan evaluasi untuk PPDB tahun berikutnya, yaitu Jalur Afirmasi perlu ditingkatkan agar calon siswa dari kalangan tidak mampu dan disabilitas memiliki kesempatan yang lebih besar untuk masuk SMPN, setidaknya 30 - 35%," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Maman, dilakukan pengaturan kembali tentang jumlah kesempatan calon siswa baru untuk memilih jalur PPDB, maksimal dua (2) jalur PPDB yang dapat diikuti. "Ketika dia jalur tersebut tidak lolos, maka calon siswa bisa langsung memilih sekolah swasta pendamping," imbuhnya.
Penetapan sekolah pendamping, jelas Maman, harus lebih selektif sehingga dapat menjadi pilihan bagi calon siswa yang tidak diterima di SMPN khususnya yang menjadi domain Dinas Pendidikan dan Kebutuhan Kota Tangsel.
"Alhamdulillah, selama ini komunikasi dengan pak Kadis dan Kabid (Dindikbud Tangsel, red) berjalan lancar sehingga setiap ada hal-hal yang perlu disikapi langsung dapat direspon," pungkasnya. (Zal).