KPU Tangsel : Paslon Pilkada Tangsel 2024 Sudah Penuhi Syarat, Tinggal Undi Nomor Urut

KPU Tangsel : Paslon Pilkada Tangsel 2024 Sudah Penuhi Syarat, Tinggal Undi Nomor Urut

detaktangsel.com TANGSEL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan Pilkada 2024 di Kota Tangsel diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon). Keduanya adalah Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben - Shinta W. Chaeruddin.

Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ mengungkapkan, berkas kedua Paslon tersebut sudah dilakukan klarifikasi dan verifikasi paska kedua Paslon tersebut mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada 29 Agustus 2024 lalu.

"Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangsel tanggal 27 Nopember 2024," kata Taufiq di kantor KPU Kota Tangsel, Minggu (22/9/2024).

Selanjutnya, Taufiq jelaskan, KPU akan mengadakan pengundian nomor urut kepada masing-masing Paslon Pilkada Tangsel. "Setelah ditetapkan, akan ada pengundian nomor urut yang kita laksanakan besok di KPU Tangsel pukul 19.00 WIB sampai selesai," ujar Taufiq.

Pilkada Kota Tangsel 2024, Paslon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan diusung oleh partai Golkar, PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, PSI, PAN, NasDem dan PPP.

Selain diusung dan didukung partai peraih kursi di DPRD Tangsel, Benyamin - Pilar Saga juga didukung oleh partai non parlemen lainnya seperti partai Hanura, PKN, partai Garuda, partai Gelora, partai Ummat, Perindo, PBB dan partai Buruh.

Adapun pasangan Ruhamaben - Shinta W. Chaeruddin, hanya didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS diketahui meraih 9 kursi di parlemen Tangsel hasil Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online