Bahu Tidak Mungkin Naik ke Jidat
detaktangsel.com, EDITORIAL - Setiap jabatan adalah amanah. Karenanya, jabatan yang berikan itu memberikannya kewajiban, tanggung jawab, dan juga hak.
Ada batasan-batasan tertentu yang tidak boleh dilanggar dan itu penting untuk dijadikan pedoman atau hukum yang melekat pada setiap individu yang diberikan amanah.
Dalam tata pemerintahan daerah otonom Kabupaten/Kota misalnya, yang disebutkan Kepala Daerah adalah Bupati atau Wali Kota, meski pun dalam praktek politik serta 'de facto dan de jure' disebutkan adanya Wakil Bupati/Wakil Wali Kota. Pada posisi Wakil Bupati/Wakil Wali Kota, Ia akan melaksanakan fungsi Bupati/Wali Kota bila mendapatkan pendelegasian karena alasan tertentu.
"Bahu itu tidak mungkin naik ke jidat. Bahu tugasnya menopang," ungkap Benyamin Davnie, dalam acara Rapat Pimpinan perdana sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/04).
Ungkapan tersebut, bagi Benyamin Davnie seperti hukum tidak tertulis. Saat Ia menjadi Wakil Wali Kota Tangsel mendampingi Wali Kota Airin Rachmi Diany selama 10 tahun sangat terlihat amanah dan istiqomahnya, meskipun Airin jauh lebih muda dan bukan seorang mantan birokrat.
Benyamin Davnie sekarang telah menjadi Wali Kota Tangsel periode 2021 - 2024. Sebagai mantan birokrat selama 27 tahun dan berkarier dari bawah selepas kuliah di Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, maka berbekal ilmu dan pengalamannya bertekad untuk bekerja lebih baik lagi dari sebelumnya.