Disperkimta Tangsel Lanjutkan Penanganan Kawasan Kumuh Hingga Akhir 2024

Disperkimta Tangsel Lanjutkan Penanganan Kawasan Kumuh Hingga Akhir 2024

detaktangsel.com, TANGSEL-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) melanjutkan program Penanganan Kawasan Kumuh di enam Kecamatan.

Sebelumnya pada 2023 lalu, Disperkimta telah merampungkan penanganan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat, program berlanjut di tujuh titik dengan luas 25,28 hektar.

Kepala Bidang Permukiman Diperkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk penataan dua kawasan itu yakni Rp.13,2 miliar di Pamulang dan Rp.14,6 miliar di Ciputat.

Anggaran untuk penataan di dua kecamatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

"Program ini terus berlanjut, karena sesuai dengan SK Wali Kota tahun 2021 tentang lokasi perumahan dan pemukiman kumuh Kota Tangsel. Ada 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap," ungkap Anung, Jumat (28/6/2024).

Untuk di wilayah Kecamatan Pamulang, terdapat beberapa penanganan yang dilakukan. Mulai dari pembuatan saluran dengan u-dith, pemasangan lampu PJU solar sel, pekerjaan pos ronda dan vertikal garden.

Pekerjaan dilakukan di dua Kelurahan, dengan rincian di RW 5 Kelurahan Pondok Benda, RW 1, 3, 4 dan 11 di Kelurahan Pondok Cabe Udik.

Sedangkan di wilayah Ciputat, antara lain penataan sistem drainase di RW 8 dan RW 9 Kelurahan Jombang. Khusus di wilayah Jombang, penataan dilakukan lantaran sering terjadi genangan air akibat masalah saluran.

Masih menurut Anung, pada tahun anggaran 2024 ini merupakan akhir dari penataan kawasan kumuh sesuai dengan SK Kumuh Tahun 2024 di Kota Tangsel. Di mana, Disperkimta akan melakukan penanganan kawasan kumuh di tujuh Kelurahan yaitu wilayah Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.

"Ada sejumlah penanganan, seperti penataan atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” jelas Anung, dia bilang, tiap titik kawasan kumuh jika dirata-ratakan membutuhkan anggaran rata-rata Rp.5-6 miliar.

Disperkimta Kota Tangsel, Anung beberkan, telah melewati berbagai tahapan sebelum melakukan eksekusi di lokasi program. Tahapan dimulai dari survey lapangan sampai sosialisasi kepada masyarakat.

Jadi, lanjut Anung, masyarakat dan perangkat daerah di tingkat RT dan RW pun tahu pekerjaan yang dilakukan. "Sosialisasi dilakukan, masyarakat juga ikut memantau pekerjaan," terang Anung.

Penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2024 yang sedang berjalan ini, menjadi program terakhir yang berjalan. Pasalnya, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota di atas, Dinas Perkimta Kota Tangsel sampai tahun 2024 ini mampu menyelesaikan penanganan kawasan kumuh pada 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan total luas 105,2 hektar.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan menambahkan, penanganan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel.

Program ini bertujuan agar keluarga memiliki lingkungan yang lebih sehat, dengan menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan memberikan fasilitas infrastruktur dasar sebagai sarana meningkatkan petumbuhan ekonomi kawasan tersebut.

Pemerintah bertanggung jawab menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

"Pengentasan kawasan permukiman kumuh melalui strategi penataan kawasan dapat dilakukan dengan tujuan untuk merevitalisasi dan meremajakan kawasan. Penanganan kawasan kumuh ini untuk memberikan kenyamanan lingkungan warga. Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal," tandasnya.

Aries menuturkan, beragam bentuk penanganan yang dilakukan dalam program ini, antara lain pembangunan hunian, penataan jalur pejalan kaki, penataan jalan lingkungan, dan perbaikan ruang terbuka publik melalui penataan tata letak atau ukuran plot.

Perbaikan fisik ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat serta kegiatan pembangunan-pembangunan di masa depan.

"Program-program penataan permukiman di kota selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Penangan kawasan kumuh ini juga strategi Pemkot Tangsel untuk mengubah image sebagai kota modern," tandasnya. (Dra)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online