Dijadikan Tempat Prostiusi Terselubung, Tiga Tempat Pijat Plus-plus Disegel
detaktangsel.com SERPONG - Tiga tempat pijat di Ruko Boulevard BSD, Serpong Utara disegel Satpol PP Kota Tangsel. Ketiga lokasi itu terbukti menawarkan pelayanan esek-esek.
"Ada tiga panti pijat yang terbukti terapisnya melakukan tindakan asusila yakni, Jupiter Massage, Blow Art dan Bravo yang tengah melayani esek-esek kepada pelanggan," kata Kabid Protokol dan Hiburan pada Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto.
Selain melayani seks kepada hidung belang, ketiga panti pijat tersebut juga tidak mengantongi izin. Hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015. Terapis di tiga lokasi tersebut diangkut untuk diberi pembinaan di Kantor Dinsosnakertrans. "Langsung kita segel karena melanggar aturan," ujarnya.
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel Yanuar mengaku, untuk panti pijat yang jelas terbukti ada praktik asusila di dalamnya sebaiknya segera ditutup. Apalagi usaha tersebut tidak memiliki izin.
"Untuk usaha yang memiliki izin akan kita proses secara administrasi berupa teguran tertulis, pembatasan usaha serta pembekuan usaha sementara hingga penutupan kegiatan usaha," terangnya.