APK Pemilu 2019 Masih Marak, Bawaslu Tangsel Ngaku Terkendala Personil
detaktangsel.com CIPUTAT--Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) masih terlihat di sejumlah titik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Padahal, per tanggal 14 April jam 00,00 WIB, segala atribut partai sudah harus di copot lantaran masuk masa tenang Pemilu 2019.
Pantauan detaktangsel.com pada Minggu pukul 11, 30 WIB, beragam APK Parpol, Caleg dan pasangan Capres masih menghiasi sisi kiri dan kanan jalan. Seperti di Jalan Jombang Raya, Jalan Aria Putra, Ciputat hingga kawasan Bambu Apus, Jalan Raya Pamulang dan Jalan Raya Maruga arah Balaikota Tangsel.
Menanggapi maraknya APK Pemilu 2019 yang hingga memasuki masa tenang belum ditertibkan, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel Selamet Santosa mengatakan bila penertiban terhadap APK sudah dimulai sejak Minggu pagi pukul 09,00.
"Sudah mulai dari jam 09,00, di mulai dari Pondok Aren, Setu dan Serpong Utara. Ada juga yang mulainya nanti malam, habis Maghrib," kata Selamet di konfirmasi melalui jaringan selulernya, Minggu (14/4/2019).
Selamet tak menampik bila masih ada APK Pemilu 2019 yang masih bertebaran di wilayah kawasan Ciputat dan Pamulang. Seharusnya, Selamet sebutkan bila penertiban APK Partai Politik (Parpol) ada keterlibatan partai peserta Pemilu, sebab, personil yang ada di Bawaslu Tangsel terbatas untuk membersihkan APK yang diperkirakan cukup memakan waktu lama itu.
"Surat himbauan penertiban APK (ke Parpol-red) sudah dari kemarin. Cuma ini kan masalahnya soal respon atau tidak respon terhadap aturan," ungkapnya.
Meski Parpol mau turun atau tidak, Selamet bilang, tetap berpatokan bila masa tenang kampanye pihaknya melakukan penertiban APK Pemilu 2019.
"Yang penting kita sudah bersurat. Mereka (Parpol) itu kan punya keharusan menertibkan APK. Ketika mereka belum jalan, kita tetap jalan karena kita sudah dapat surat himbauan dari Bawaslu RI. Kita lihat besok responnya (Parpol-red) seperti apa. Hari ini kan mereka belum ada nih, besok kita lihat seperti apa," ujar dia.
Soal tidak terlibatnya Parpol yang turun membersihkan APK Pemilu 2019 tersebut, juga diungkapkan oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pondok Aren, Yadih.
"Ngak, ngak. Ngak ada yang bantu sama sekali. Tadi saya dikawal Bawaslu Tangsel dan Bawaslu Provinsi," kata Yadih menjawab pertanyaan wartawan melalui jaringan selulernya.
Ia menjelaskan, penertiban APK Pemilu 2019 di wilayah Kecamatan Pondok Aren, hanya dibantu petugas dari Trantib Kecamatan Pondok Aren berjumlah 10 personil. Penertiban yang dilakukan Panwascam Pondok Aren, Yadih bilang, meliputi jalan-jalan di wilayah Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Kacang Barat, jalan-jalan utama seperti jalan perbatasan Jombang Raya, Jalan Graha Raya.
"Tingkat kesulitan kita untuk membersihkan APK ini, ada di bilboard-bilboard aja. Karena kita tidak punya alat untuk mencopot APK yang ada di bilboard itu," tandasnya.