Tb Rahmat Ngotot Fraksi Padi Tidak Bubar
detaktangsel.comSETU - Unsur pimpinan DPRD Kota Tangsel bakal segera membahas legalitas fraksi Padi yang saat ini tengah disoal fraksi PDI Perjuangan. Pembahasannya akan dilakukan paska paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD minggu depan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Saleh Asnawi mengungkapkan, secara spesifik pembahasan tentang fraksi Padi baru akan dilakukan bila sudah ada pimpinan definitif. Rencananya selepas penetapan pimpinan langsung pembahasan fraksi Padi.
Kata dia, bila memang saat pembahasan fraksi tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, tidak menutup kemungkinan akan ada pembubaran. Namun jika memang tidak melanggar, fraksi tetap menjadi bagian dari fraksi yang ada di DPRD Kota Tangsel.
"Kita lihat saja nanti saat pembahasan, apakah akan dibubarkan atau tidak. Prinsipnya kita taat konstitusi," katanya, kemarin.
Saleh sendiri menilai sebetulnya tidak ada yang melanggar oleh fraksi Padi. Kalaupun memang ada aturan yang menjelaskan fraksi gabungan dibentuk berdasarkan suara terbanyak, fraksi Padi sudah memenuhi ketentuan yang ada.
Sebab fraksi Madani terdiri dari NasDem dan PKB dengan perolehan suara terbanyak nomor satu dan dua, maka secara otomatis sisa satu fraksi bisa diisi.
"Logikanya kan seperti itu, NasDem dan PKB satu fraksi. Lain soal ketika mereka berbeda fraksi, satu fraksi lagi dibentuk, maka bisa dikatakan itu tidak sah," ungkapnya.
Meski demikian, Saleh tetap akan menghormati keputusan rapat nanti. Bagi dia, yang terpenting program kerja dewan jangan sampai terbengkalai gara-gara persoala,n legalitas fraksi.
"Kita inginnya tidak ada masalah. Program kerja dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Anggota Fraksi Padi Tb Rahmatullah mengatakan tidak akan ada pembubaran fraksi Padi. Sebab tidak ada yang dilanggar dalam pembentukan Padi. "Fraksi Padi sampai kapanpun tidak bakal bubar," tegasnya.
Dirinya malah menuding disoalnya fraksi Padi merupakan bagian dari skenario PDI P. Ditanya skenario apa, politisi PAN ini tidak menjawab. Ia berkilah baru akan menjawab nanti.
Kata dia, kejadian ini bukan pertama kali, pada pembentukan fraksi Air, periode sebelumnya juga disoal.
"Ini bukan kali pertama, makanya saya tidak begitu risau dengan manuver PDI P. Kita bakal jalan terus.
Sebelumnya anggota Fraksi PDI P Drajat Sumarsono menyoal adanya fraksi Padi. Ia menilai pembentukan fraksi Padi karena melanggar Undang-undang 32 Tahun 2010 dan PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang pembentukan fraksi. Dalam salah satu pasal disebutkan inisiatif pertama dan inisiatif kedua yang diperbolehkan membentukan masing-masing fraksi gabungan adalah partai yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua setelah urutan partai yang telah membentuk fraksi penuh.
Sementara, Fraksi Padi yang merupakan fraksi gabungan dari Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kata dia, bukan termasuk suara terbanyak untuk membentuk fraksi.
"Dalam aturan itu disebutkan dengan jelas, bahwa yang boleh membentuk fraksi gabungan ialah inisiatif pertama dan inisiatif ke dua setelah tidak lagi dapat membentuk fraksi penuh. Kedua partai tersebut adalah NasDem dan PKB," katanya.