Di Tangsel Proyek Mangkrak Bakal Dilanjutkan
detaktangsel.com- Setu, Mangkraknya proyek pembangunan gorong-gorong atau pedestrian di sepanjang jalan raya Serpong, Serpong Utara. Lantaran kontraktor tidak sanggup menyelesaikan hingga batas waktu yang ditentukan. Alhasil, kondisi tersebut banyak dikeluhkan warga maupun pengendara.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Muchtar Sutanto mengatakan proyek pedestrian atau drainase di sepanjang jalan raya serpong tersebut akan dilanjutkan pembangunannya pada mei mendatang.
"Saat ini telah masuk tahap pelelangan. Perkiraaan bulan mei sudah mulai pembangunan," ujarnya., rabu (5/3) .
Kata dia, mangkraknya proyek pembangunan yang didanai APBD Provinsi sebesar Rp 17,8 miliar tersebut dikarenakan kontraktor PT Putra Perdana Jaya yang tidak mampu menyelesaikan sesuai dengan kesepakatan.
Padahal, pengerjaan proyek tahap satu sepanjang plus minus 4 kilometer dikedua arah tersebut pengerjaannya dimulai sejak Oktober 2013 hingga Februari 2014.
"Kami langsung putus kontrak dengan kontraktornya. Pengerjaan mencapai 80 persen. Tahun ini bakal dilanjutkan kembali," ujarnya.
Kata dia, pihaknya, tak segan untuk mengambil sikap tegas terhadap kontraktor yang tidak bekerja seusai dengan waktu yang ditentukan. Salah satunya pemutusan kontrak dan wacana memblacklist kontraktor nakal.
"Kita tegas, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami tidak mau main-main dengan pembangunan infrastruktur karena dirasakan langsung oleh masyarakat," terangnya.
Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas kondisi pembanguann pedestrian yang mangkrak tersebut. Kata dia, di sepanjang proyek tersebut banyak lubang bekas galian yang tidak ditutup dan membahayakan engguna jalan.
"Sebelumnya, kami juga sudah meminta kepada kontraktor untuk menutup galian," katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel, Retno Prawati menuturkan pihaknya kerap kali menerima keluhan laporan dari masyarakat terkait kondisi pembangunan proyek pedestrian di Jalan raya Serpong serta infrastruktur jalan lainnya. Namun, proyek tersebut merupakan kewenangan Provinsi Banten.
"Kami sudah sering koordinasi dengan Pemprov Banten maupun pemerintah Pusat banyaknya infrastruktur yang rusak di kota Tangsel. Karena memang untuk jalan ada kewenangan provinsi dan pusat," terangnya. (def)