KPK Layangkan Surat Pemanggilan Pejabat di Tangsel
detaktangsel.com Ciputat - Selain memeriksa dokumentasi di kantor Layanan Pengadaan Elektronik (LPSE), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terkait proyek pembangunan gedung Puspemkot Tangsel di tahun anggaran 2013-2014.
Keempat pejabat tersebut berasal dari sejumlah dinas yang terkait pembangunan proyek sebesar Rp48,5 miliar. "Saya belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Kalau emang ada, saya siap penuhi pemanggilan," kata salah satu pejabat yang namanya disebut dalam pemanggilan KPK.
Diketahui, KPK telah mengeluarkan Surat penyidikan Nomor 6301/08/2015 tertanggal 17 September 2015. Dan surat penyidikan nomor 2801/02/2017 tertanggal 3 Februari 2017. Proyek yang dimenangkan PT Brantas Abipraya (persero) diduga menyelewengkan anggaran yang berujung pelaporan ke KPK oleh Aliansi LSM Tangerang Raya.
baca juga: KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gedung Puspemkot Tangsel
baca juga : KPK Bidik Proyek Pembangunan Gedung Puspemkot Tangsel