KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Gedung Puspemkot Tangsel

KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Gedung Puspemkot Tangsel

detaktangsel.com SERPONG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengarap laporan Aliansi LSM Tangerang Raya terkait pembangunan pusat pemerintahan kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2013-2014.

Hal itu terungkap saat Koordinator Aliansi LSM Tangerang Raya Tatang Sago belum lama ini. Menurut Tatang, laporan aliansi LSM pada 24 Agustus 2015 terkait adanya indikasi mark up proyek dan permainan tender pembangunan puspem tangsel anggaran 2013-2014 sebesar Rp48,5 miliar yang dimenangkan PT Brantas Abipraya (Persero).

Lebih lanjut Tatang menyampaikan KPK telah mengeluarkan Surat penyidikan Nomor 6301/08/2015 tertanggal 17 September 2015. Dan surat penyidikan nomor 2801/02/2017 tertanggal 3 Februari 2017.

Hal ini ditindaklanjuti dengan dipanggil direktur PT Citra Prasasti Konsorindo, Joko Adi Wibowo sebagai pihak yang menyanggah saat proses pertenderan. "Pak Joko sudah dipanggil dan diperiksa di gedung kpk untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Tatang.

Tatang menegaskan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas dan berharap pertenderan mulai dari anggaran tahun 2015 sampai 2017 juga dilakukan penyidikan, sebab diduga juga terjadi penyimpangan yang dilakukan oknum panitia lelang di berbagai dinas. "Dugaan penyimpangan tender dari 2015 sampai 2017, berkasnya juga telah kami sampaikan. Termasuk nama-nama oknum mafia proyek di tangsel," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online