BLHD Akui Anggaran Hutan Kota Dihapus
detaktangsel.comSETU - Pentingnya keberadaan hutan kota yang dicanangkan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ternyata hanya isapan jempol saja. Bahkan Airin menginginkan pembangunan tiga hutan Kota di T.A 2015 untuk dapat memenuhi target tujuh hutan kota di Tangsel.
Namun, kenyataan tersebut berbalik seratus derajat lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda Kota Tangsel Dudung E Dierja menghapus anggaran pembangunan hutan Kota pada APBD T.A 2015. Sementara itu, usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Lingkungan Hidup kota Tangsel menyebutkan, anggaran satu pembangunan hutan Kota dialokasikan sebesar Rp 1,5 miliar.
Kepala Badan Hidup daerah (BLHD) Kota Tangsel Rahmat Salam mengakui kalau anggaran pembangunan hutan kota di dalam APBD T.A 2015 tersebut dihapus oleh Tim TAPD.
"Ya dihapus anggaran pembangunan hutan Kota di APBD 2015,"katanya.
Ketika ditanya alasan dihapusnya anggaran pembangunan hutan Kota oleh Sekda Kota Tangsel Dudung E Dierja, Rahmat enggan berkomentar.
"Saya no coment terkait permasalahan itu,"ujarnya.
Namun, kata Rahmat, pihaknya akan berusaha agar anggaran pembangunan hutan Kota tersebut dianggarkan pada APBD perubahan 2015 nanti.
"Ya enggak apa kalau di APBD Murni 2015 belum ada, mungkin di APBD Perubahan 2015 kita coba lagi dan akan ada," ujarnya.
Sementara itu, BLHD mengaku akan mengerjakan segala Tupoksi yang ada dulu saja.
"Prinsipnya mari kita kerja keras, kerja cerdas, tuntas dan ikhlas,"kilahnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Tangsel Drajat Sumarsono, mengatakan, anggaran untuk pengadaan hutan kota di 2015 dihapus oleh Pemkot, melalui Sekda Dudung E.Diredja.
"Saya bingung, katanya pencanangan hutan kota di 54 kelurahan programnya bu Walikota. Ini kok malah dari Pemkot sendiri yang menghapus," tutur politisi dari PDI-P itu.
Seharusnya pada tahun depan, kata Drajat, ada tiga titik pembangunan atau pengadaan Hutan Kota di Tangsel. Antara lain direncanakan berada di daerah Kecamatan Setu, Serpong, dan Serpong Utara. Namun, sebelum APBD 2015 disahkan oleh dewan, malah penganggaran tersebut dihapus atau dikoreksi oleh Pemkot sendiri.
"Anggaran satu Hutan Kota itu bisa mencapai Rp 1.5 miliar. Sedangkan ketiganya dihapus dari mata anggaran,"katanya.
Sementara dilain pihak, Sekda Dudung E.Diredja saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya, tidak ada jawaban. Padahal, pada saat Walikota Airin Rachmi Diany mendapatkan penghargaan dari Presiden Jokowi, dia merencanakan kalau pengadaan hutan kota di Tangsel, bukan saja memanfaatkan yang ada saja.
Melainkan melakukan penambahan dibeberapa titik. "54 kelurahan. Saya perintahkan tiap lurah mencari dulu mencari lahannya, yang pasti statusnya milik Pemda, bukan sengketa," ungkapnya beberapa waktu lalu.