Akibat Telat APBD 2014, PNS,Dewan dan TKS Harus Puasa
detaktangsel.com - SETU , Belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2014 berdampak pada tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji Tenaga Kerja (TKS) Sukarela terhambat.
Direncanakan, pengesahan APBD tahun 2014 tersebut pada akhir Januari mendatang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel Ruhamaben mengatakan pengesahan APBD 2014 baru akan disahkan diakhir Januari. Dikarenakan 13 Januari mendatang
Rancangan-APBD baru akan diserahkan dari Pemkot ke DPRD Kota setempat.
"13 Januari Pemkot baru akan menyerahkan R-APBD ke Dewan, dan akan ada pembahasan yang dilakukan
Dewan, sehingga akhir Januari baru bisa disahkan," ungkapnya, Rabu (8/1).
Dikatakan Bang Rama, panggilan akrab Ruhamaben, pihaknya sudah meminta pemkot Tangsel untuk mempercepat penyerahanya, namun Pemkot tidak dapat melakukannya.
"Harusnya Desember Nota Keuangan sudah diserahkan, namun mundur hingga awal Januari," ucap politisi PKS itu.
Menurutnya akibat telatnya pengesahan APBD ini semua pihak harus menerima konsekuensi yang ada. Salahsatunya, gaji PNS, TKS dan DPRD mengalami keterlambatan.
"Keterlambatan ini membuat kita harus puasa (belum gajian-red) dulu. Gaji DPRD belum cair, begitu pula dengan tunjangan PNS, gaji TKS dan sebagainya," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangsel, Dudung E Diredja membenarkan belum diserahkannya R-APBD ke Dewan.
"Insya Allah, dalam waktu dekat ini akan diserahkan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Kata dia, keterlambatan penyerahan R-APBD ini dikarenakan belum selesainya Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) terutama Dinas teknis.
"Kita sedang melakukan pembahasan anggaran di Dinas teknis, apakah pekerjaan yang tidak selesai di 2013 ini akan dilanjutkan di 2014," katanya.
Dia beralasan selain keterlambatan disebabkan oleh belum selesainya proses input data dalam sistem komputerisasi. Sementara belum disahkannya APBD 2014, membuat TKS yang bekerja dilingkungan Pemkot Tangsel gajinya harus tertunda.
"Keinginan kita juga kan secepatnya disahkan," ucapnya.
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel, Yanuar mengatakan di lingkungan kantornya terdapat 35 TKS. Untuk menggaji puluhan TKS tersebut sebesar Rp 454 juta setiap tahunnya. Gaji setiap bulannya bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dari nominal Rp 900 hingga Rp 1,5 juta.
"Gaji TKS yang belum dibayar akan dirapel ketika APBD 2014 sudah disahkan," ucapnya. (def)