Sepanjang Januari 2018, Polres Tangsel Bekuk 9 Alap-alap Motor

Polres Tangsel Bekuk 9 Alap-alap Motor Polres Tangsel Bekuk 9 Alap-alap Motor

detaktangsel.com SERPONG-Sembilan orang alap-alap motor yang beraksi diwilayah hukum Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terpaksa dihadiahi timah panas tim anti bandit Polres Kota Tangsel..

Ke sembilan alap-alap motor yang masing-masing berinisial ID (25), SN (26), J (24), AP (23), N (30), NS (26), D (28), S (24) dan NH (27) tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan motor roda dua sepanjang bulan Januari 2018 lalu.

"Dari empat laporan polisi ini, kita mengamankan sembilan orang tersangka dan sembilan unit sepeda motor. Ada tiga yang masih kita kembangkan," kata Kapolres Kota Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto di Serpong, Jumat (2/2/2018).

Kapolres jelaskan, para pelaku dalam menjalankan aksinya ini, selalu melengkapi diri dengan kunci leter T yang sudah di desain sedemikian rupa tersebut selalu merusak kunci kontak motor korban kemudian dibawa kabur.

"Seperti kejadian di Indomaret kawasan Jombang, Ciputat. Baru ditinggal sebentar, langsung diambil pelaku," ungkapnya.

Warga yang merasa kehilangan motor, Kapolres bilang, bisa mengambil kendaraannya di Polres atau di polsek-polsek yang ada di Kota Tangsel dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor lainnya.

"Ada dua motor yang hari ini kita kembalikan motor korban yang dicuri pelaku kepada pemiliknya. Untuk yang lain, silahkan ambil motornya dengan melengkapi BPKB dan STNK motornya di polres atau polsek," tandasnya.

 Baca Juga : Kapolres Tangsel : Lapbak SMP Al Zahra Vila Dago Cukup Refresentatif

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online