Palsukan Dokumen Tanah Warga Plt Lurah Ditahan Polisi
SERPONG- Lantaran memalsukan tandatangan pemilik tanah, Plt Lurah Ciater, kecamatan Serpong NS dipolisikan.Meskipun, pimpinan kelurahan tersebut ditahan di Mapolresta Tangerang namun tidak mempengaruhi pelayanan di kantor tersebut.
Informasi yang dihimpun, ditangkapnya Plt Lurah tersebut karena adanya laporan dari seorang warga yang mempunyai tanah di wilayah tersebut. Saat pemilik tanah mengurus dokumen tanahnya menjadi sertifikat resmi.
Namun, saat akan diurus, tanah seluas 100 meter persegi tersebut, malah sudah terjual tanpa sepengetahuannya. Atas itu, pemilik tanah langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Camat Serpong Durahman membenarkan ditahannya Plt Lurah Ciater, NS. Saat ini, pihaknya tengah melakukan investigasi mengenai kebenaran kasus tersebut.
"Ya memang benar. Kasusnya ditangani Mapolresta Tangerang," ungkapnya, Senin (23/12)
Dikatakan, hingga saat ini pelapor bersedia akan menempuh dengan cara kekeluargaan untuk menyelesaikan dugaan pemalsuan tanda tangan warga tersebut.
"Ya rencananya demikian. Kami terus berkomunikasi dengan si pelapor dan pelaksana tugas lurah tersebut, rencananya akan menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan kasus ini," ujarnya.
Menurutnya pihaknyapun terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kepala Bagian Hukum Setda Tangsel, untuk mendiskusikan langkah apa yang akan diambil olehnya. Plt Lurah Ciater atas nama NS statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepemimpinan kelurahanpun untuk sementara dipegang oleh Sekretaris Lurah (sekel) Ciater, yakni Linda Hermawati.
"Nasan itu dulunya Kepala Desa Ciater, kemudian Ciater berubah menjadi Kelurahan. Makanya Nasan menjadi Plt Lurah Ciater," terangnya.
Kasat Reskrim Polrestra Tangerang Kompol Siswo Yuwono menuturkan adanya laporan tersebut dari salah seorang warga yang mengklaim pemilik tanah. Pada dokumen tanah, tandatangannya dipalsukan kemudian tanah miliknya dijual kepada orang lain.
"Jadi oknum Plt Lurah ini, diduga memalsukan tanda tangan warganya tersebut," ucapnya.
Untuk itu, kata dia, sudah satu pekan ini oknum Plt Lurah Ciater tersebut mendekam di tahanan Mapolresta Tangerang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga kini, polisi pun masih terus memproses dan melakukan penyelidikan atas kasus pemalsuan tanda tangan warga tersebut.
"Masih dalam penyelidikan," katanya. (def)