Dishubkominfo Dituding Lakukan Pungli
detaktangsel.com SERPONG - Karena sudah melakukan penerapan retribusi parkir di Ruko Golden Road, BSD, Serpong oleh Dinas Perhubungan komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) Tangerang Selatan (Tangsel) dituding pemilik ruko Dishubkominfo melakukan pungli.
"Dishubkominfo sudah melakukan pungli, pasalnya dalam pungutan retribusi parkir disini tidak disosalisasikan ke pemilik ruko, tapi mereka sudah melakukan penarikan uang parkir," kata Enci salahsatu pemilik ruko di Golden Road, BSD, Serpong, Selasa (15/9/2015).
Diungkapkan Enci dirinya sangat keberatan dengan pungutan retribusi yang dilakukan Dishubkominfo. Alasannya, surat yang dikeluarkan Dishubkominfo tetanggal 14 September merupakan sosialisasi. Tetapi, malah sebaliknya. Pemilik maupun pengendara yang parkir sudah dikenakan tarif.
"Petugas parkir yang meminta uang parkir menggunakan baju putih dengan tulisan parkir meter," terangnya.
Penolakan yang ditegaskan Enci dikarenakan surat yang diberikan kepada seluruh pemilik dan penghuni ruko di Golden Road. Retribusi dikenakan tidak flat. Setiap pengendara masuk ruko dimintai pungutan. Demikan, keluar ruko pun dimintai uang parkir Rp2000.
"Apa-apaan ini, seharusnya kalau sudah siterapkan harus disosalisasikan ke pemilik ruko, jangan langsung kasih surat dan langsung diberlakukan pungutan," jelasnya.
Menanggapi penolakannpemilik ruko Sekretaris Dishubkominfo Taryono memaparkan bahwa anggapan pemilik ruko bahwa retribusi parkir di ruko Golden Road itu tidak flat adalah salah.
Persoalan Dishubkominfo menetapkan retribusi parkir di Ruko Golden Road ini plat. Artinya, pembayaran retribusinya per sekali masuk lahan parkir. "Kita memungut retribusi parkir hanya sekali masuk saja," akuinya.
Sementara Kabid Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Yusuf Ismail menjelaskan lahan parkir yang dikelola pihak ketiga itu digunakan sebagai Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) komersial.
Untuk saat ini belum ada perusahaan pengelola parkir yang melakukan kerjasama pemanfaatan lahan fasos fasum dengan pemkot Tangsel.
"Hingga saat ini belum ada surat kerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan lahan," tandasnya.