Benyamin: 4 Hektar Lahan Di Sekitar Kawasan Tandon Ciater Untuk Pertanian Terpadu
detaktangsel.com SERPONG – Eksistensi lahan seluas 10 hektar yang merupakan areal prasarana umum (PSU) milik PT Bumi Serpong Damai (BSD) telah dimanfaatkan sebahagian besar lahannya oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk kawasan Tandon Ciater seluas enam hektar (6 Ha). Sementara sisa lahannya, akan dipergunakan sebagai kawasan pertanian terpadu.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie, saat dihubungi detaktangsel.com melalui hand phone, guna melengkapi informasi awal yang ungkapkan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Hj. Retno Prawati, seusai peresmian Tandon Ciater oleh Wali Kota Tangsel Hj. Airin Rachmi Dianny, Jumat (15/1/2016) tentang rencana Pemkot Tangsel untuk memanfaatkan lahan di sekitar Tandon Ciater untuk keperluan pertanian terpadu.
Menurut Wakil Wali Kota, sisa lahan seluas Empat hektar (4 Ha) di sekitar Tandon Ciater tersebut, selain dimanfaatkan untuk gedung pramuka, rencananya juga akan dipergunakan sebagai kawasan pertanian terpadu.
"Lokasi tersebut akan dijadikan sebagai kawasan percontohan pertanian terpadu, yang didalamnya terdapat area pembibitan tanaman, termasuk urban farming. Dan, bila memungkinkan akan dimanfaatkan sebagai area peternakan sapi. Sementara itu, di Tandon Ciater yang luasnya mencapai enam hektar juga akan ditebar beberapa jenis ikan, yang bisa dimanfaatkan sebagai kawasan wisata pemancingan," ungkap Benyamin Davnie.
Dijelaskan Benyamin, untuk keperluan kegiatan pertanian terpadu di kawasan sekitar Tandon Ciater, rencananya Pemkot Tangsel akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 Miliar hingga Rp7 Miliar.
"Saat ini, sedang dipersiapkan Detail Engineering Design (DED)-nya," jelasnya.