Salah satu bilboard diduga tak berizin yang ada di Kota Tangsel.

Marak Billboard Tak Berizin, DPMPTSP Tak Berdaya

detaktangsel.com SERPONG-Maraknya tiang billboard diduga tak berizin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di prediksi akan mengganggu iklim usaha khususnya bisnis periklanan di kota dengan tujuh kecamatan tersebut. Apalagi, pajak dari bilboard yang diduga tak berizin itu, di proyeksi memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel.

220 Reklame Ilegal Ditertibkan

220 Reklame Ilegal Ditertibkan

detaktangsel.com SERPONG – Sepanjang 2015, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah melakukan penertiban 220 reklame tak berizin. Penertiban itu lantaran pemilik reklame melanggar aturan dan tidak memperpanjang izin.

Lima Reklame Ilegal Dibongkar

Lima Reklame Ilegal Dibongkar

detaktangsel.com SETU – Sebanyak lima titik reklame tidak berizin ditertibkan di kecamatan Ciputat dan kecamatan Ciputat Timur. Sebanyak satu regu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan untuk membongkar.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online